Berita Bangka Selatan

Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 ke BPK, Pemkab Bangka Selatan Optimistis Pertahankan Predikat WTP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYERAHAN LKPD TAHUN ANGGARAN 2024 -- Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid dan Debby Vita bersama seluruh jajaran ketika berfoto bersama dengan jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor BPK di Pangkalpinang, Senin (5/5/2025)

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan optimistis kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2025 ini. Hal itu setelah pemerintah setempat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/5).

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid berujar LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPD ini adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah daerah. Dengan telah disampaikannya LKPD 2024 bisa menjadi landasan untuk melanjutkan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.

"Insya Allah kita targetkan kembali meraih predikat WTP atas pengelolaan anggaran tahun 2024," kata Riza Herdavid, Selasa (6/5).

Menurutnya, LKPD digunakan sebagai bahan pemeriksaan BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah. Supaya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku, transparan dan akuntabel. Laporan keuangan diserahkan tersebut telah disusun dan disajikan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan berlaku. Bahkan turut diklaim mencerminkan kinerja dan kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan. 

"Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami sebagai pengelola keuangan publik kepada masyarakat dan lembaga pengawas, dalam hal ini BPK," jelas Riza Herdavid. 

Ia menegaskan, penyusunan laporan keuangan tersebut akan menjadi panduan bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Terutama dalam melanjutkan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan roda pemerintahan harus memperhatikan berbagai aspek pembangunan. 

"Kami telah menerapkan standar akuntansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terbuka. Terhadap saran serta rekomendasi dari BPK demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di masa depan," sebutnya.

Dirinya berharap nantinya ada arahan dari BPK bersama tim audit dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. "Agar Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Semoga kami dapat meraih hasil yang terbaik," ujar Riza Herdavid. (u1)