Berita Pangkalpinang

Ombudsman Babel Gandeng DPD RI untuk Dorong Perbaikan SPMB

Editor: suhendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPD - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Bangka Belitung, Zuhri M Syazali, beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke kantor Ombudsman Babel, Kamis (7/8/2025).

PANGKALPINANG, BABEL NEWS  —  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan kerja dan silaturahmi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Babel Zuhri M Syazali dan rombongan di kantor Ombudsman Babel, Kamis (7/8/2025).

Kunjungan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pendidikan, khususnya pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB). 

Dalam pertemuan dengan anggota DPD RI tersebut, Ombudsman Babel memaparkan sejumlah temuan dan potensi malaadministrasi dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 di beberapa wilayah di Babel, mulai dari ketidaksesuaian aturan teknis, lemahnya koordinasi antarlembaga, hingga minimnya transparansi dalam proses seleksi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menegaskan, perbaikan menyeluruh perlu dilakukan agar pelaksanaan SPMB di tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap ada perbaikan dalam pelaksanaan SPMB di tahun-tahun yang akan datang. Penyusunan regulasi yang tepat, komitmen kepala daerah dan kolaborasi lintas sektoral adalah instrumen krusial guna peningkatan layanan dalam SPMB. Oleh karena itu, kami titipkan aspirasi kami ini kepada Ustaz Zuhri untuk melakukan upaya tindak lanjut sesuai dengan kewenangan DPD RI,” kata Yozar dalam rilis yang diterima Bangka Pos, Kamis (7/8/2025).

Menanggapi hal tersebut, Zuhri M Syazali menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyikapi persoalan ini secara serius dan terstruktur.

Zuhri menyebut pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengemban amanah konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Oleh karena itu, setiap proses pendidikan, termasuk penerimaan murid baru, harus dijalankan dengan adil, transparan, dan akuntabel. Aspirasi dari Ombudsman Babel ini akan kami jadikan bahan untuk dibahas bersama kementerian terkait agar pelaksanaan SPMB yang akan datang makin baik” tuturnya. (*/t3)