Berita Bangka Selatan
DPRD Bangka Selatan Dukung Kenaikan Insentif Guru Nonformal
DPRD Kabupaten Bangka Selatan memastikan siap memperjuangkan kenaikan insentif guru di daerah itu.
TOBOALI, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan memastikan siap memperjuangkan kenaikan insentif guru di daerah itu. Hal tersebut dipastikan setelah DPRD melakukan rapat dengar pendapat dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (26/8).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Hendri mengatakan, rapat tersebut dilakukan gun membahas kesetaraan dan peningkatan insentif bagi guru PAUD non-formal. Perjuangan ini muncul karena insentif yang diterima guru PAUD masih rendah dan belum setara dengan guru dengan status aparatur sipil negara (ASN).
Begitu pula permasalahan kesetaraan serta lainnya yang dialami oleh guru sekolah swasta. "Mereka menyampaikan aspirasi terkait tuntutan mereka, salah satunya masalah kesetaraan," kata Hendri.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mendukung kebijakan agar guru PAUD non-formal memiliki kesetaraan dengan guru formal. Ia pun mengaku miris insentif guru PAUD non formal dinilai sangat minim.
Banyak guru PAUD menerima insentif yang masih sangat rendah seperti Rp200 ribu per bulan. Kenaikan insentif guru PAUD penting untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik. Dampaknya mampu memotivasi guru dalam memberikan pendidikan berkualitas. "Kami akan berjuang pada rapat badan anggaran untuk memperjuangkan hak-hak mereka, salah satunya insentif," tegas Hendri.
Hendri turut meminta agar guru PAUD non-formal bersabar sembari menunggu informasi pemerintah pusat mengenai kebijakan kesetaraan. Begitu pula respons pada guru dinilai sangat antusias dalam memperjuangkan nasib mereka. DPRD semaksimal mungkin akan memfasilitasi keinginan dan tuntutan guru PAUD non formal agar dapat terealisasi dalam waktu dekat.
"Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bangka Selatan karena telah menerima aspirasi mereka," ucapnya.
Ketua Himpaudi Kabupaten Bangka Selatan, Heni mengakui, pertemuan ini bertujuan untuk menyuarakan ketidaksetaraan antara guru formal dan non-formal. Selain itu, masalah kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diakuinya, guru-guru dari sekolah swasta tidak dapat mengikuti seleksi PPPK yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Walaupun mereka telah bergelar sarjana dan memiliki sertifikat Pendidikan Profesional Guru (PPG).
"Kami berharap pemerintah daerah, DPRD dan pihak terkait dapat mendukung perjuangan kami," ujar Heni. (u1)
Pemkab Bangka Selatan Ajak Masyarakat Sukseskan Program POPM, Slamet: Bunuh Cacing Filariasis |
![]() |
---|
11 Putra-putri Petani Sawit di Bangka Selatan Dapat Beasiswa Kuliah |
![]() |
---|
Bahas Bersama, Pemkab dan DPRD Bangka Selatan Sepakati APBD-P 2025 Khusus Sektor Prioritas |
![]() |
---|
Tampilkan Batik Khas Daerah, Bangka Selatan Gelar Fashion Show Wastra Nusantara |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Terima Penghargaan Kemenkum RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.