Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital
Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan penguatan sistem komunikasi sandi bagi perangkat daerah.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan penguatan sistem komunikasi sandi bagi perangkat daerah, Kamis (28/8), di kantor Inspektorat Kota Pangkalpinang.
Penyelenggaraan kegiatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah kota setempat untuk memperkuat keamanan informasi sekaligus mempercepat transformasi digital di setiap lini pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengatakan, pelayanan publik saat ini menuntut efisiensi, transparansi, dan integrasi sistem yang lebih kokoh.
Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam memahami sistem komunikasi sandi menjadi prioritas penting.
"Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan proses pemerintahan, baik administrasi maupun pelayanan publik, dengan lebih efisien, terbuka, dan terintegrasi," kata Mie Go kepada awak media usai membuka kegiatan tersebut, Kamis (28/8/2025).
"Kita tidak bisa menutup mata, sistem elektronik pemerintahan kita menghadapi tantangan serius, mulai dari kebocoran data, serangan siber, hingga penyusupan ke dalam sistem yang bisa mengganggu pelayanan," ujarnya.
Untuk menjawab tantangan itu, kata Mie Go, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang terus memperkuat keamanan digital dan melatih SDM agar lebih melek terhadap keamanan informasi.
"Ini bukan hanya urusan teknis. Kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan informasi adalah fondasi dari kepercayaan publik," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mie Go menegaskan paradigma lama dalam birokrasi harus segera ditinggalkan.
Menurutnya, sudah tidak relevan jika masih ada pihak yang sengaja mempersulit pelayanan.
"Sudah tidak zamannya lagi ada yang mempersulit. Mindset lama seperti ‘kenapa harus dimudahkan kalau bisa disusahkan’ itu harus kita buang jauh-jauh," kata Mie Go. (t2)
| Pemprov Bangka Belitung Ajak Para Pihak Awasi SPMB |
|
|---|
| Dokter Ratna Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Enam Bulan Tercatat 32 Kasus, Pangkalpinang Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan |
|
|---|
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
| Pemerintah Kota Pangkalpinang Raih Penghargaan Kementerian Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250619_Mie-Go.jpg)