Selasa, 21 April 2026

Berita Bangka

Jalin Kerja Sama, Pemkab Bangka Gandeng Kanwil Kemenkumham Babel

Pemerintah Kabupaten Bangka menjalin kerja sama bersama dengan Kanwil Kemenkumham.

Ist/Protokol Pemkab Bangka
NOTA KESEPAKATAN - Penandatangan nota kesepakatan (MoU) antara Pemkab Bangka dengan Kanwil Kemenkumham di Kantor Bupati Bangka, Sungailiat, Senin (8/9/2025). 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka menjalin kerja sama bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham).

Kerja sama itu terjadi melalui penandatangan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada Senin (8/9) di ruang rapat Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka.

Sebelum MoU ditandatangani, Kakanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung dan jajarannya terlebih dahulu bersilaturahmi dengan para pejabat pimpinan Pemkab Bangka yang digawangi oleh Pj Bupati Bangka, Jantani Ali.

Adapun yang menjadi kesepakatan dalam perjanjian kerjasama ini yakni mengenai tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Peraturan Perundangan-undangan, Pembinaan Hukum dan Pelayanan Hukum.

Penjabat Bupati Bangka, Jantani Ali menyebut, pemerintah daerah harus memiliki inisiatif untuk membaca potensi daerah sebagaimana urusan wajib maupun urusan pilihan yang telah menjadi kewenangan untuk dikembangkan melalui kerja sama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kerja sama antara daerah dengan pihak lain didasari dengan atas kebutuhan yang sama agar masing-masing pihak mendapatkan nilai tambah dan keuntungan dengan adanya kerja sama ini. "Ini merupakan suatu kediscayaan yang menjadi harapan kita semua agar penguatan baik ini menjadi wahana dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga pemerintah daerah selalu hadir," kata Jantani Ali.

Melalui nota kesepakatan ini, kedua pihak berkomitmen untuk mengoptimalkan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung menyampaikan, kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat melalui Kanwil Kemenkumham dengan pemerintah daerah.

"Tujuannya dalam memastikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang taat asas, meningkatkan kualitas pembinaan hukum, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat," ujarnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved