Rabu, 22 April 2026

Berita Belitung

Museum Tanjungpandan Rencana Dibuka 1 Oktober 2025

Proses rehabilitasi bangunan Museum Tanjungpandan resmi rampung pada 5 September 2025.

Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
MUSEUM TANJUNGPANDAN - Bangunan depan Museum Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pascaperbaikan atap saat kunjungan DPRD Belitung, Selasa (9/9/2025). Ketua Komisi III DPRD Belitung, Idrianto, menekankan bahwa pekerjaan pada museum harus memperhatikan aturan karena merupakan bangunan cagar budaya. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Proses rehabilitasi bangunan Museum Tanjungpandan resmi rampung pada 5 September 2025. Meski demikian, masih terdapat masa pemeliharaan selama enam bulan hingga Maret 2026 yang menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. 

Kepala UPT Museum Tanjungpandan, Revzan Maynovri, menjelaskan, nilai kontrak rehabilitasi berjumlah Rp987 juta, dari pagu sekitar Rp1 miliar. "Kalau nanti ada misalnya ketika hujan deras masih ada kebocoran, atau jaringan listrik belum sempurna, itu masih tanggung jawab penyedia," ujar Revzan, Selasa (9/9).

Ia menambahkan setelah penyelesaian proyek, pihak museum kini fokus menata area sekitar bangunan serta merapikan ruang pamer. Koleksi yang sebelumnya disimpan sementara akan diturunkan kembali dan ditata ulang sesuai regulasi tata pamer.

"Kami akan melakukan pembersihan area sekitar, lalu penataan ulang lemari koleksi. Targetnya 1 Oktober 2025 nanti museum bisa kembali dibuka untuk publik," jelas Revzan.

Ia tak menampik dalam beberapa waktu terakhir pihaknya sempat menemukan adanya rembesan air saat hujan deras. Tapi langsung dikoordinasikan dengan pihak kontraktor dan segera ditindaklanjuti.

"Alhamdulillah sampai saat ini kondisi bangunan sudah cukup baik. Tinggal kami menyiapkan penataan agar saat dibuka nanti pengunjung bisa lebih nyaman," katanya. 

Sebelumnya, rombongan DPRD Kabupaten Belitung sempat meninjau area Museum Tanjungpandan. Peninjauan dilakukan Ketua Komisi III Idrianto bersama anggota Yoga Pranata, Yola Junita, Jonathan Axel Hernandie, dan Wakil Ketua Komisi II, Ivan Haidari.

Idrianto menekankan, pekerjaan pada museum harus memperhatikan aturan karena merupakan bangunan cagar budaya. "Kalau cagar budaya ini tidak bisa direhab sembarangan. Harus ada advis dan kajian dari pihak terkait. Alhamdulillah seluruh syarat itu sudah dipenuhi sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Idrianto.

Menurutnya, hasil perbaikan yang dilakukan sudah baik. Sebelumnya, perbaikan atap dilakukan karena adanya keluhan mengenai kebocoran atap yang terjadi. "Dulu keluhannya bocor di mana-mana karena bangunannya memang sudah lama. Tahun lalu kita anggarkan perbaikannya dan sekarang setelah kita lihat langsung, tidak ada lagi kebocoran," ujarnya.

Ia menambahkan, jika ke depan masih ada titik bocor, masih tersedia waktu untuk perawatan. DPRD juga siap menegur atau memanggil pihak terkait bila ada masalah yang ditemukan.

Idrianto berharap media dan masyarakat ikut memberikan informasi apabila kondisi museum kembali bermasalah, sehingga bisa segera ditindaklanjuti. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved