Rabu, 22 April 2026

Berita Bangka Selatan

Bupati Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah dan Wali Kelas Korban Perundungan

Pemkab Bangka Selatan memastikan telah melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah maupun guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 22 Toboali.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan telah melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah maupun guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 22 Toboali. Evaluasi dilakukan pasca-seorang bocah inisial Zah alias HF (10) menjadi korban perundungan oleh lima orang kakak kelasnya pada Selasa (15/7) sekitar pukul 09.15 WIB. Kini kelima pelajar itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka perundungan.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, sejak keluarnya hasil penyidikan oleh Kepolisian Resor Bangka Selatan pihaknya telah melakukan pengawalan terhadap kasus perundungan tersebut. Dirinya telah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah maupun wali kelas korban. 

Termasuk ada tidaknya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh wali kelas korban maupun kepala sekolah terhadap laporan perundungan yang pernah disampaikan korban. "Kita tetap harus mengevaluasi segala dampak positif dan negatif dari adanya penanganan kasus perundungan. Termasuk indikasinya kita harus mengevaluasi," ujar Riza Herdavid, Kamis (11/9).

Riza Herdavid menegaskan Tim Kode Etik juga telah diturunkan guna menindaklanjuti ada tidaknya kelalaian lembaga pendidikan dalam mengantisipasi perundungan. Mengingat kejadian perundungan yang menimpa korban terjadi saat jam istirahat berlangsung ketika hari pertama masuk sekolah pascalibur semester. Nantinya tim dibentuk akan menggali kebenaran ada tidaknya unsur pembiaran perundungan oleh satuan pendidikan.

Ia mengaku tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah maupun wali kelas. Apabila nantinya hasil Tim Kode Etik menunjukkan adanya indikasi pembiaran yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun wali kelas. 

Ia juga menegaskan penanganan kasus bullying ini harus diselesaikan secara berkeadilan. Guna menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghindari tindakan diskriminatif atau sewenang-wenang. "Saya ingin penanganan kasus ini secara berkeadilan. Kalau salah ya salah kalau benar ya benar. Lagi-lagi regulasi dan aturannya seperti apa," tegas Riza Herdavid.

Diakuinya, pemerintah daerah juga telah menjamin hak-hak pendidikan bagi lima orang pelaku perundungan tetap terpenuhi. Pemerintah harus senantiasa hadir untuk memastikan anak-anak yang menjalani hukuman tetap menerima haknya. 
Terutama dalam mendapatkan hak-hak pendidikan. Pemerintah ingin memastikan anak berhadapan dengan hukum (ABH) bisa tumbuh dan berkembang secara optimal. "Kami memastikan hak-hak pendidikan anak-anak yang menjadi pelaku juga tetap terpenuhi. Pemerintah wajib menjamin hak-hak tersebut," jelasnya.

Riza Herdavid turut mengucapkan duka mendalam kepada keluarga korban. Ia meminta pihak keluarga bisa bersabar menunggu hasil dari tim yang telah diturunkan ke lapangan. Termasuk juga penerapan sanksi disiplin kepada kepala sekolah maupun wali kelas jika memang terbukti melakukan pelanggaran dengan membiarkan kasus perundungan terjadi.

"Jika kesalahannya ringan, sedang atau berat nanti ada reward and punishment (Penghargaan dan sanksi-Red)," pungkasnya. (u1)

Wajib Respons Cepat Antisipasi Perundungan
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan, mengingatkan setiap lembaga pendidikan agar senantiasa memberikan respons cepat terhadap aduan peserta didik. Langkah ini penting guna mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah kembali terulang. 

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan kepala sekolah maupun guru diminta memiliki respons cepat setiap laporan yang disampaikan oleh peserta didik. Respons cepat menunjukkan komitmen guru dan sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman sehingga kualitas pendidikan menjadi lebih baik. 

Oleh karena itu, setiap keluhan serta aduan yang disampaikan peserta didik wajib ditindaklanjuti. "Setiap aduan wajib ditanggapi terlebih dahulu, jika ada kejadian yang dialami oleh peserta didik," kata Riza Herdavid, Kamis (11/9).

Menurutnya pentingnya respons cepat guru terhadap aduan adalah menjaga kepercayaan masyarakat dan peserta didik. Termasuk mencegah tindakan seperti perundungan atau kenakalan agar dapat diidentifikasi dan diatasi sebelum memburuk. "Jangan anggap remeh laporan siswa. Takutnya laporan murid yang dianggap bercanda oleh guru, ternyata serius," jelas Riza Herdavid.

Di samping itu lanjut dia, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama seluruh stakeholder terkait terus meningkatkan sosialisasi bahaya perundungan ke sekolah-sekolah. Hingga kini peserta didik di 30 satuan pendidikan didatangi untuk diberikan edukasi tentang perundungan. Langkah ini demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

"Sudah 30 sekolah didatangi pasca-kejadian perundungan. Kami memperkuat sosialisasi agar pengawasan lebih ketat," ucapnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved