Senin, 13 April 2026

Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Siap Verifikasi Data-Dokumen PPPK Paruh Waktu 

Perpanjangan waktu pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 harus dimanfaatkan oleh seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS -  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH) calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu 2025 hingga 22 September 2025.

Pada jadwal semula, pengisian DRHPPPK paruh waktu 2025 hanya sampai tanggal 15 September.

Perpanjangan waktu ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, menegaskan, perpanjangan waktu pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 harus dimanfaatkan oleh seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi. 

"Pengisian DRH diperpanjang sampai tanggal 22 September. Setelah itu, data dan dokumen yang diunggah akan kami verifikasi terlebih dahulu sebelum diusulkan penetapan NI (nomor induk) PPPK pada Kanreg VII BKN Palembang melalui sistem," kata Fahrizal, Minggu (14/9/2025).

Usai tahap verifikasi dilanjutkan dengan pengusulan penetapan nomor induk (NI) PPPK paruh waktu yang berlangsung hingga 25 September 2025.

Sementara itu, penetapan resmi NI PPPK dijadwalkan rampung maksimal pada 30 September 2025.

Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, instansi pemerintah daerah diingatkan untuk memastikan seluruh peserta mengisi DRH sesuai tenggat waktu.

"Data yang masuk akan menjadi dasar utama dalam proses verifikasi administrasi hingga pengangkatan resmi PPPK paruh waktu," ujar Fahrizal.

Ia menyebut, proses seleksi PPPK di Kota Pangkalpinang pada tahun ini diikuti sebanyak 2.778 peserta.

Perinciannya, 2.303 orang tercatat sebagai non-ASN dalam database dan 475 orang non-ASN non-database dengan masa kerja lebih dari dua tahun.

Lebih lanjut, Fahrizal mengungkapkan, kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak hanya terfokus pada guru dan tenaga kesehatan, namun sejumlah jabatan teknis juga masih kosong.

"Kita juga membutuhkan tenaga teknis seperti di bidang keuangan, pranata komputer, administrasi, dan lainnya. Harapan kami, ketika seleksi PPPK kembali dibuka maupun formasi CPNS tersedia, kebutuhan di lini yang benar-benar masih kosong dapat segera terisi," tuturnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved