Berita Belitung

DPRD Awasi Seleksi Direktur PDAM, Tekankan Agar Proses Tanpa Intervensi dan Calon Titipan

Proses seleksi calon Direktur Perumda Tirta Batu Mentas (PDAM) Belitung periode 2025-2030 resmi dibuka.

Dok. Prokopim Setda Belitung
Anggota Fraksi BOS DPRD Belitung, Ivan Haidari. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Proses seleksi calon Direktur Perumda Tirta Batu Mentas (PDAM) Belitung periode 2025-2030 resmi dibuka mulai 11 hingga 25 September 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Belitung, Ivan Haidari menekankan agar proses seleksi berlangsung tanpa intervensi dari pihak manapun. Termasuk jangan sampai proses seleksi hanya terkesan formalitas karena sudah ada calon titipan yang dipersiapkan mengisi jabatan tersebut.

"Kami tidak mau seleksi ini ada istilahnya orang atau calon titipan yang memang telah disiapkan untuk mengisi jabatan Direktur Perumda Tirta Batu Mentas Belitung, sehingga pelaksanaan seleksi terkesan hanya formalitas semata saja alias sudah diplot untuk seseorang mengisi jabatan tersebut," kata Ivan Haidari, Rabu (17/9).

Ia pun menekankan agar tim panitia seleksi calon Direktur Perumda Tirta Batu Mentas Belitung dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan persyaratan seleksi. Dengan demikian, proses seleksi dapat melahirkan direktur yang profesional sehingga memang layak memimpin perusahaan tersebut.

Apalagi, lanjut Ivan Haidari, direktur terpilih nantinya harus memiliki kemampuan untuk membawa perubahan. Terutama mampu menjawab tantangan dan pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan baik kepada masyarakat atau pelanggan, sebab urusan air bersih merupakan bagian dari pelayanan dasar untuk masyarakat.

"Kemudian yang paling terpenting adalah Perumda Tirta Batu Mentas Belitung harus bisa menyumbang PAD untuk daerah, ini yang menjadi pekerjaan rumah besar agar dapat berkontribusi untuk pendapatan daerah," tuturnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Belitung resmi membuka seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas. Pengumuman seleksi dibuka pada 9-17 September, sedangkan pendaftaran berlangsung dari 11-25 September 2025.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Marzuki mengatakan, masa pengumuman dan pendaftaran dibuat cukup panjang agar masyarakat yang memenuhi syarat memiliki kesempatan lebih luas untuk ikut serta. "Ini sudah diumumkan secara terbuka dan panjang waktunya, supaya semua pihak bisa mengetahui," ujar Marzuki, Jumat (12/9).

Syarat peserta merujuk Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, di antaranya berusia 35-55 tahun saat pertama kali mendaftar dan memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun, termasuk pernah memimpin perusahaan.

Selain itu, calon direktur wajib menyerahkan karya tulis ilmiah dengan tema "Potret Tantangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Batu Mentas dan Rencana Aksi Calon Direktur dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)". Karya tulis tersebut harus orisinil dengan panjang minimal sepuluh halaman.

Menurut Marzuki, karya tulis menjadi gambaran awal visi dan misi calon direktur. "Direktur harus punya visi misi ke depan, agar PDAM ini nanti ada profit untuk peningkatan PAD, sekaligus memastikan pelayanan air bersih tetap tersalurkan ke masyarakat," ujarnya.

Tahapan seleksi terdiri atas tiga tahap. Pertama, seleksi administrasi dengan pemeriksaan rekam jejak oleh tim gabungan yang melibatkan Kesbangpol dan pihak terkait. Kedua, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang akan dilakukan oleh akademisi Universitas Bangka Belitung. Tahap terakhir berupa wawancara dengan bupati.

Marzuki menegaskan, pansel tidak akan mempengaruhi hasil uji kelayakan dan kepatutan. "Kompetensi mereka yang akan dipertanggungjawabkan, jadi tidak ada yang diunggulkan. Siapa yang terbaik itu yang akan dipilih," ujarnya.

Seleksi ini diperkirakan berlangsung hingga Oktober, sehingga direktur baru dapat mulai bekerja pada November 2025. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved