Berita Pangkalpinang
2.888 Pegawai Non-ASN Pemprov Babel Ikut Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
PPPK paruh waktu tetap dikategorikan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 2.888 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Mereka terdiri atas 2.589 pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan 299 pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi Kepegawaian dan Kompetensi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Babel, Irsan Saputra.
"Saat ini sedang pengisian DRH hingga 22 September 2025 sesuai dengan surat Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," kata Irsan, Rabu (17/9/2025).
"Mekanismenya mereka tidak mengikuti tes lagi, jadi otomatis karena sudah mengisi persyaratan. Jadi setelah pengisian DRH, selanjutnya usulan penetapan NIP (nomor induk) PPPK paruh waktu, lalu baru penetapan NIP. Kapan mereka bekerja sebagai PPPK paruh waktu itu kita menunggu arahan atau pengumuman dari pusat," tuturnya.
Irsan menyebutkan, PPPK paruh waktu tetap dikategorikan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Untuk gaji mereka berbeda karena PPPK paruh waktu ini gajinya sesuai dengan kemampuan daerah," ujarnya. (riz)
| KSG Sertifikasi Mempermudah Akses Pembiayaan bagi Guru Penerima TPG |
|
|---|
| Agus Hendrayadi Pimpin DPD PA GMNI Bangka Belitung |
|
|---|
| Kunjungi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Presiden PKS Sempatkan Main Mini Soccer |
|
|---|
| Askot PSSI Kota Pangkalpinang Siapkan Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Ali Muzakir Jabat Kursi Ketua ICF Bangka Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250917_Ilustrasi-PPPK.jpg)