Berita Pangkalpinang

6 Calon PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Undur Diri

Ada yang mengaku memiliki urusan keluarga, ada yang dinilai indisipliner, bahkan ada yang tidak menyampaikan alasan secara jelas.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal. 

PANGKALPINANG, BBEL NEWS - Sebanyak 6 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengundurkan.

Hal ini diketahui setelah proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) ditutup pada 22 September 2025 lalu.

Lima dari enam orang tersebut mengundurkan diri dengan alasan berbeda. Satu orang lagi meninggal dunia.

Dengan demikian, calon PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang tinggal menyisakan 2.772  orang dari sebelumnya 2.778 orang.

"Setelah penutupan proses pengisian daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 22 September kemarin, terdata ada enam orang yang mengundurkan diri. Lima menyatakan mundur dengan alasan berbeda, satu lagi meninggal dunia," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, Kamis (25/9/2025).

Fahrizal menjelaskan, sistem aplikasi DRH memang menyediakan kolom khusus bagi peserta untuk menyatakan kesediaan atau sebaliknya memilih mengundurkan diri.

"Jadi meskipun mereka tetap mengisi DRH, statusnya tercatat sebagai mengundurkan diri sesuai pilihan yang mereka klik dalam aplikasi," ujarnya.

Fahrizal menyebutkan, alasan pengunduran diri yang disampaikan para calon PPPK paruh waktu tersebut beragam.

Ada yang mengaku memiliki urusan keluarga, ada yang dinilai indisipliner, bahkan ada yang tidak menyampaikan alasan secara jelas.

Lebih lanjut, Fahrizal mengatakan, proses seleksi PPPK paruh waktu tersebut berlanjut pada tahap verifikasi dokumen serta pengajuan nomor induk pegawai (NIP) ke Kantor Regional VII BKN Palembang.

"Proses verifikasi dan pengusulan NIP tetap berjalan sesuai jadwal. Kami berharap tidak ada lagi kendala berarti sehingga penetapan dapat selesai sesuai tenggat waktu," katanya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved