Berita Pangkalpinang
6 Calon PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Undur Diri
Ada yang mengaku memiliki urusan keluarga, ada yang dinilai indisipliner, bahkan ada yang tidak menyampaikan alasan secara jelas.
PANGKALPINANG, BBEL NEWS - Sebanyak 6 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengundurkan.
Hal ini diketahui setelah proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) ditutup pada 22 September 2025 lalu.
Lima dari enam orang tersebut mengundurkan diri dengan alasan berbeda. Satu orang lagi meninggal dunia.
Dengan demikian, calon PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang tinggal menyisakan 2.772 orang dari sebelumnya 2.778 orang.
"Setelah penutupan proses pengisian daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 22 September kemarin, terdata ada enam orang yang mengundurkan diri. Lima menyatakan mundur dengan alasan berbeda, satu lagi meninggal dunia," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, Kamis (25/9/2025).
Fahrizal menjelaskan, sistem aplikasi DRH memang menyediakan kolom khusus bagi peserta untuk menyatakan kesediaan atau sebaliknya memilih mengundurkan diri.
"Jadi meskipun mereka tetap mengisi DRH, statusnya tercatat sebagai mengundurkan diri sesuai pilihan yang mereka klik dalam aplikasi," ujarnya.
Fahrizal menyebutkan, alasan pengunduran diri yang disampaikan para calon PPPK paruh waktu tersebut beragam.
Ada yang mengaku memiliki urusan keluarga, ada yang dinilai indisipliner, bahkan ada yang tidak menyampaikan alasan secara jelas.
Lebih lanjut, Fahrizal mengatakan, proses seleksi PPPK paruh waktu tersebut berlanjut pada tahap verifikasi dokumen serta pengajuan nomor induk pegawai (NIP) ke Kantor Regional VII BKN Palembang.
"Proses verifikasi dan pengusulan NIP tetap berjalan sesuai jadwal. Kami berharap tidak ada lagi kendala berarti sehingga penetapan dapat selesai sesuai tenggat waktu," katanya. (t2)
PLUT Inkubator Babel Dorong Peningkatan Kualitas Produk Olahan Perikanan |
![]() |
---|
Gubernur Babel Temui Remaja Diduga Menjual Hewan Dilindungi |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang: Tak Ada Pembatasan Hari Rawat |
![]() |
---|
Malam Puncak HUT Ke-25 Babel Ditiadakan, Anggaran Dialihkan untuk Beri Bantuan Sembako |
![]() |
---|
2.000 Rumah di Pangkalpinang Masuk Kategori Tak Layak Huni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.