Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bangka

1.180 Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak Jilid 2 di Kabupaten Bangka

Program pemutihan pajak jilid 2 di Kabupaten Bangka berhasil mengakomodir ribuan kendaraan bermotor dan mengumpulkan hingga ratusan juta rupiah.

Tayang:
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan Samsat Sungailiat, Ahmad Taufik. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Program pemutihan pajak jilid 2 di Kabupaten Bangka berhasil mengakomodir ribuan kendaraan bermotor dan mengumpulkan hingga ratusan juta rupiah. Diketahui, program pemutihan pajak jilid 2 tahun 2025 ini berlangsung dari tanggal 1 September hingga 30 November 2025.

Dari data yang dihimpun per tanggal 24 September 2025, tercatat sudah ada sebanyak 1.180 unit kendaraan bermotor yang mengikuti program pemutihan pajak jilid 2 tersebut. Adapun rinciannya yakni 961 unit kendaraan roda dua dan 219 unit kendaraan roda empat.

Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan Samsat Sungailiat, Ahmad Taufik mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid 2 di Kabupaten Bangka berhasil menghimpun sebesar Rp410.121.300. "Realisasi tersebut tercatat sejak 1 hingga 24 September 2025, dari tiga lokasi pelayanan, yakni Samsat Sungailiat, Samsat Setempo, dan Samsat Keliling (Samling)," kata Ahmad Taufik, Jumat (26/9).

Secara rinci, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua mencapai Rp127.152.200, sedangkan PKB roda empat sebesar Rp282.969.100. Dengan demikian, realisasi sementara ini mencapai Rp410.121.300. "Dari tiga layanan tersebut, Kantor Samsat Sungailiat mencatat kontribusi terbesar dengan 804 unit kendaraan, menyumbang penerimaan Rp290.119.500," jelasnya.

Kemudian, Samsat Setempo dengan 266 unit kendaraan dan penerimaan Rp84.238.600, dan Samling (Samsat Keliling) dengan 110 unit kendaraan dengan total penerimaan Rp35.763.200.

Selain pembayaran pajak, program pemutihan kai ini juga mencatat 186 unit kendaraan melakukan pendaftaran penggantian pemilik atau balik nama, terdiri dari 120 unit roda dua dan 66 unit roda empat. "Selain memberi kemudahan, kami berharap melalui program pemutihan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung pendapatan daerah," harapnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved