Berita Pangkalpinang

Bulog Bangka Lanjutkan Penyerapan Gabah Petani, Total 2.000 Ton Sudah Terserap

Perum Bulog) Cabang Bangka melakukan penyerapan hasil panen petani berupa gabah kering panen (GKP) tahap II

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
PENGGILINGAN PADI - Sejumlah pekerja tengah mengolah gabah di penggilingan padi mitra Bulog di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (23/9/2025). Mulai 23 September 2025, Perum Bulog Cabang Bangka kembali melakukan penyerapan gabah kering panen (GKP) petani. 

Hal itu setelah keluarnya surat dari Kepala Badan Pangan Nasional Nomor : 257/TS.03.03/K/9/2025 perihal penugasan pengadaan gabah/beras semester II.

Surat tersebut diteruskan langsung kepada Direktur Utama Perum Bulog.

“Secara prinsip mulai hari ini kami bisa melaksanakan penyerapan kembali,” kata Fahmi ketika menghubungi Bangkapos.com, Selasa (23/9/2025).

Fahmi menuturkan, penyerapan GKP dilanjutkan karena memperhatikan masa panen gadu pada bulan September-Desember 2025, termasuk perkembangan harga gabah di tingkat petani.

Dengan demikian, Perum Bulog Cabang Bangka ditugaskan untuk melanjutkan program pengadaan GKP dengan harga beli Rp6.500 per kilogram.

Mekanismenya melalui program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) maupun komersial.

Pengadaan GKP dilaksanakan pada saat harga ditingkat petani sama atau kurang dari Rp6.500 per kilogram.

Bahkan, laporan progres pengadaan agar disampaikan secara berkala kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan.

“Penugasan penyerapan GKP tetap menerapkan aspek akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Fahmi.

Menurutnya, keberlanjutan penyerapan GKP tidak hanya akan membantu kesejahteraan petani, namun juga turut meningkatkan produksi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menyejahterakan petani dan menjaga persediaan pangan nasional, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Jadi kami bisa kembali melakukan penyerapan GKP petani di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan,” kata Fahmi. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved