Rabu, 29 April 2026

Berita Pangkalpinang

KSPSI Babel Babel Sampaikan 6 Pernyataan Sikap di Apel Kebangsaan 

ini menjadi wadah bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka secara damai dan konstruktif

Tayang:
Editor: suhendri
Ist/Dok. Darusman Aswan
APEL KEBANGSAAN - Sejumlah buruh yang tergabung dalam DPD KSPSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membawa bendera Merah Putih dan panji organisasi sebagai simbol persatuan dan semangat kebangsaan dalam Apel Kebangsaan Buruh di Tugu Titik Nol Kilometer Pulau Bangka, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang, Sabtu (18/10/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Apel Kebangsaan Buruh di Tugu Titik Nol Kilometer Pulau Bangka, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang, Sabtu (18/10/2025).

Apel kebangsaan yang mengusung tema "Peran Buruh Menjaga Harmonisasi dan Ciptakan Kesejahteraan Bersama untuk Indonesia Maju," ini menjadi wadah bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka secara damai dan konstruktif.

Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan enam pernyataan sikap.

Dua dari enam pernyataan sikap itu adalah siap berperan aktif menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah dalam pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, dengan tetap memperjuangkan kebijakan upah yang adil dan berimbang bagi buruh serta dunia usaha, serta mendorong pemerintah daerah dan dewan pengupahan agar penetapan UMP 2026 mempertimbangkan keadilan sosial, peningkatan daya beli, dan kondisi ekonomi daerah.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI Babel, Darusman Aswan, menegaskan, apel tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah maupun aparat keamanan, melainkan upaya menyalurkan aspirasi buruh secara bijak dan beradab.

"Kita jaga eksistensi kita dan buktikan bahwa perlawanan bukan dengan emosi atau tindakan anarkis, tetapi dengan akal dan pikiran. Kita bantu perjuangan menuju Indonesia maju dengan cara yang bermartabat," ujar Darusman.

Ia juga menyinggung isu nasional terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang menjadi perhatian kalangan pekerja. Buruh di Bangka Belitung, kata dia, diminta tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi demonstrasi.

"Kita bantu dengan akal sehat dan pemikiran kita untuk memperbaiki nasib buruh. Jangan mudah terseret arus demo yang justru bisa merugikan kita sendiri," tutur Darusman. (t2)

Pernyataan Sikap DPD KSPSI Babel
1. Siap berperan aktif menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah dalam pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, dengan tetap memperjuangkan kebijakan upah yang adil dan berimbang bagi buruh serta dunia usaha
2. Mendorong pemerintah daerah dan dewan pengupahan agar penetapan UMP 2026 mempertimbangkan keadilan sosial, peningkatan daya beli, dan kondisi ekonomi daerah
3. Mendukung pembahasan RUU ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh serta menjamin kepastian kerja, pendapatan, dan perlindungan sosial
4. Menolak kebijakan ketenagakerjaan yang mengurangi hak-hak dasar buruh, seperti pengurangan upah minimum, sistem kerja kontrak dan outsourcing yang eksploitatif
5. Menegaskan komitmen KSPSI Babel sebagai mitra pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan iklim kerja yang harmonis dan produktif demi Indonesia yang berkeadilan dan sejahtera
6. Mengajak seluruh buruh Bangka Belitung untuk bersatu, memperkuat solidaritas, dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah persaudaraan antarpekerja

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved