Kamis, 30 April 2026

Berita Bangka

2026, Dana TKD Pemkab Bangka Berkurang Rp187 Miliar

Kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) disinyalir bakal memberikan dampak terhadap banyak sektor.

Tayang:
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Pj Sekda Bangka, Thony Marza. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) disinyalir bakal memberikan dampak terhadap banyak sektor. Hal ini diungkapkan Pj Sekda Kabupaten Bangka, Thony Marza, Kamis (16/10).

Ia menyebut, TKD Kabupaten Bangka dipangkas sebesar Rp187 miliar untuk tahun depan dari total APBD Bangka sebesar kurang lebih Rp1,9 triliun. "Banyak yang bakal terdampak, misalnya kegiatan pembangunan maupun kegiatan operasional berkurang jauh," kata Thony Marza.

Ia menjelaskan, untuk penggajian bagi tenaga PPPK paruh waktu masih dalam kategori aman. "Tapi untuk PPPK penuh waktu ini bisa jadi masalah juga," jelasnya.

Diakuinya, pada tahun depan diproyeksikan bahwa kegiatan-kegiatan pembangunan tidak akan sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, akan dilakukan banyak pemangkasan dan efisiensi terhadap hampir semua sektor. Salah satunya pula berkenaan dengan kunjungan kerja ke luar daerah atu dinas luar (DL).

"Itu harus kita lakukan (pembatasan DL-red). Yang jelas dengan pengurangan tersebut, efisiensi di segala bidang harus kita lakukan," ujarnya.

Namun terkait bagaimana teknis dan nominal pemangkasan pada setiap bidang, selanjutnya akan dibahas dan disepakati bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. "Bagaimana bentuknya nanti, akan disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bangka," jelasnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved