Berita Bangka Tengah

Satgas PKH Berikan Sosialisasi pada Warga Desa Perlang

Masyarakat Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan edukasi dan sosialisasi dari tim Satgas PKH.

Ist / Kepala Desa Perlang.
Foto bersama masyarakat desa Perlang bersama tim Satgas PKH dalam agenda sosialisasi dan edukasi pada akhir pekan lalu. 

LUBUK BESAR, BABEL NEWS - Masyarakat Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan edukasi dan sosialisasi dari tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Tim Satgas PKH yang dipimpin oleh Kombes Pol M. Ischaq Said, bersama Kombes Pol Yusuf Rusman itu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas PKH.

M. Ischaq Said mengatakan, kehadiran Satgas PKH ini tidak bertujuan membuat warga resah karena tidak akan menyasar petani individu. "Satgas PKH hanya menertibkan perusahaan atau korporasi seperti perusahaan sawit dan tambang yang merambah kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi," ujar M. Ischaq Said dalam rilis yang diterima Bangka Pos, Senin (3/11).

Ia menjelaskan, dalam beberapa hari ini jajarannya berkeliling ke sembilan desa di Kecamatan Lubuk Besar untuk memberikan pemahaman ini. "Kita di Pokja Keamanan dan Ketertiban Satgas PKH tetap di bawah Kejaksaan Agung. Di sini markas Satgas PKH berada di Kejati Bangka Belitung," tambahnya.

Yusuf Rusman turut mengimbau agar kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi tidak lagi dirambah ke depannya. "Yang sudah terlanjur agar dirawat dengan baik. Ke depan, jangan diperlebar lagi penambahannya," sebutnya.

Kepala Desa Perlang Yani Basaroni menyambut baik kedatangan Satgas PKH tersebut. Dirinya menyampaikan rasa terima kasih atas edukasi yang diberikan.

Diakuinya, kurang lebih 1.000 kepala keluarga telah melakukan aktivitas perkebunan yang terlanjur berada di dalam kawasan. Ia meminta agar pemerintah dapat segera menerbitkan kepastian regulasi mengenai status keterlanjuran ini.

"Kami mewakili masyarakat sebagai pengurus APDESI se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa bulan lalu telah berkoordinasi ke pihak Satgas Kejagung RI dan Kementerian Kehutanan RI meminta kejelasan regulasi terhadap aktivitas keterlanjuran bertani di dalam kawasan," jelasnya.

"Mudah-mudahan aspirasi ini didengarkan sehingga keluar kejelasan regulasi terbaru agar petani tidak merasa resah dalam beraktivitas," pungkasnya. (*/w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved