Berita Bangka Selatan

BNN Bakal Bangun Pos Terpadu Antinarkoba di Sukadamai

BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana mendirikan Pos Terpadu Antinarkoba di kawasan Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto ketika menjalin pertemanan dengan tokoh agama dan masyarakat di Kelurahan Tanjung Ketapang, Jumat (7/11/2025). Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut penggerebekan 11 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana mendirikan Pos Terpadu Antinarkoba di kawasan Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan. Hal ini disampaikan Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto saat menggelar pertemuan dengan ketua RT/RW maupun tokoh agama dan masyarakat di Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Jumat (7/11).

Eko Kristianto menjelaskan, pos tersebut akan berfungsi sebagai pusat koordinasi lintas lembaga dan pusat pengawasan. Termasuk pusat pencegahan yang melibatkan aparat kelurahan, tokoh masyarakat, dan kelompok pemuda. Pos terpadu nantinya akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi lingkungan.

Sekaligus menampung laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengubah citra Sukadamai yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan narkoba. 

Melalui pengawasan intensif dan keterlibatan aktif warga, kawasan itu ditargetkan bisa berubah status menjadi kawasan bersinar alias bersih dari narkoba. "Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah dan BNN tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat," ucapnya.

Ia mengakui, melalui pengawasan partisipatif, BNN berharap Sukadamai menjadi model nasional pemberantasan narkoba berbasis komunitas. "Laporkan segera setiap indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Kita harus menjadi garda terdepan dalam melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkoba," ujar Eko Kristianto

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran kolektif warga menjadi faktor utama dalam mencegah kembali munculnya aktivitas peredaran narkoba di wilayah padat penduduk seperti Sukadamai

Perang melawan narkoba tak bisa dimenangkan hanya lewat penangkapan. Diperlukan strategi pengawasan berbasis lingkungan untuk menutup ruang gerak pengedar dan menumbuhkan budaya antinarkoba. "Kami berkomitmen untuk memberantas para penjahat narkoba. Jangan beri celah dan ruang kepada penjahat narkoba karena akan merusak generasi muda ke depannya," tegas Eko Kristianto. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved