Berita Bangka Barat

Propam Cek Kelengkapan Kendaraan Personel Polres Bangka Barat

Propam Polres Bangka Barat melakukan pengecekan internal kepada para personelnya di Polres Bangka Barat, Selasa (18/11) pagi.

Istimewa/ Polres Babar
GAKTIBPLIN -- Ps Kasi Propam Polres Bangka Barat Ipda Miyohan beserta jajaranya, menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, Selasa (14/10/2025) pagi di halaman Mako Polres Bangka Barat. 

MENTOK, BABEL NEWS - Propam Polres Bangka Barat melakukan pengecekan internal kepada para personelnya di Polres Bangka Barat, Selasa (18/11) pagi. Pemeriksaan menyasar kelengkapan surat data diri personel, sikap tampang, atribut pakaian dinas, dan kelengkapan kendaraan.

Dalam kegiatan ini, Propam masih menemukan beberapa personel yang belum memenuhi standar kelengkapan sebagaimana ketentuan dinas. Temuan tersebut langsung diberikan tindakan korektif sebagai bentuk pembinaan.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha memberikan penegasan khusus terkait pemeriksaan tersebut. Menurutnya, ketertiban internal adalah keharusan sebelum melaksanakan kegiatan pelayanan maupun penegakan hukum ke masyarakat.

"Saya tekankan bahwa sebelum anggota turun ke lapangan untuk melakukan pelayanan, pemeriksaan, atau penindakan, internal kita harus lebih dulu tertib dan lengkap," kata Pradana Aditya Nugraha.

Menurutnya, tidak boleh ada personel yang bertugas memeriksa masyarakat sementara dirinya sendiri tidak memenuhi ketentuan. "Polres Bangka Barat akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan internal secara rutin. Guna memastikan seluruh personel siap, lengkap, dan layak sebelum melaksanakan tugas di lapangan," harapnya.

Pradana Aditya Nugraha mengakui, pada Operasi Zebra Menumbing tahun ini mengedepankan pendekatan yang lebih terstruktur, mulai dari edukasi hingga penindakan. "Kami menekankan lima fokus utama Operasi Zebra Menumbing 2025, yaitu penanganan balap liar, kendaraan yang tidak layak jalan, pengendara anak di bawah umur, kawasan rawan kecelakaan dan macet, serta penindakan terhadap pelanggaran fatal," ujar Pradana Aditya Nugraha(riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved