Berita Bangka

Blender Narkotika, Kejari Bangka Musnahkan Barang Bukti Perkara

Deru suara mesin blender menghancurkan beragam jenis narkotika. Mulai dari sabu, ekstasi dan daun ganja digiling halus menjadi cairan.

TOBOALI, BABEL NEWS - Deru suara mesin blender menghancurkan beragam jenis narkotika. Mulai dari bubuk dan kristal sabu, ekstasi dan daun ganja digiling halus menjadi cairan. Lalu, sejumlah unit handphone dan timbangan digital turut dihancurkan dengan menggunakan palu.

Berhelai-helai pakaian yang ditempatkan di dalam sebuah potongan drum pun turut disiram bensin dan dibakar hangus di Halaman Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis (20/11). Barang-barang tersebut merupakan barang bukti perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan diputuskan pengadilan untuk dimusnahkan.

"Perintah pengadilan, perintah hakim, barang bukti tersebut untuk dimusnahkan, dihancurkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka, Herya Sakti Saad.

Herya Sakti Saad menyebut, pemusnahan tersebut dilakukan supaya barang-barang bukti perkara tersebut tidak dipakai lagi untuk kegiatan apapun. "Cara pemusnahannya tadi berbagai cara, ada yang disiram, ada yang dipotong," jelasnya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara pada periode triwulan keempat tahun 2025. "Ada sekitar 40 perkara, terdiri dari perkara narkotika, ada ekstasi, ada ganja, ada sabu, ada timbangan digital, handphone yang digunakan sebagai komunikasi untuk peredaran narkoba," ujarnya.

Ia menyebut, untuk perkara narkotika tahun ini terjadi peningkatan dibanding dengan tahun sebelumnya dan menjadi perkara yang paling banyak ditangani. "Karena wilayah Kabupaten Bangka merupakan daerah lintasan sehingga marak terjadi peredaran narkotika," jelasnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved