Berita Bangka Tengah
120 Pelaku UMKM di Bangka Tengah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 120 pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Tengah resmi memiliki jaminan sosial usai terdaftar dalam layanan BPJS Ketenagakerjaan.
KOBA, BABEL NEWS - Sebanyak 120 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bangka Tengah resmi memiliki jaminan sosial usai terdaftar dalam layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan sosialisasi Program Jaminan Ketenagakerjaan UMKM (Jaket UMKM) yang berlangsung di Gedung Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (25/11).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan, penyerahan jaminan sosial tersebut merupakan salah satu stimulus yang diberikan oleh pemerintah bagi para pemilik usaha sekala kecil. "Alhamdulillah 120 pelaku UMKM kita serahkan jaminan kesehatan BPJS Ketenagakerjaannya. Memang kegiatan ini semacam stimuluslah bagi pelaku usaha, untuk mereka mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Diakuinya, dalam pelaksanaannya pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan 120 pelaku UMKM itu bakal ditanggung oleh pemerintah daerah selama satu tahun pertama. "Iya kita tanggung, iurannya Rp16.800 setiap bulan pada 120 UMKM itu pemerintah daerah dulu yang bayar. Tapi nanti setelah satu tahun itu, mereka harus membayar secara mandiri," tambahnya.
Menurut Algafry Rahman, pihaknya juga terus memberikan stimulus-stimulus lainnya kepada pelaku usah kecil, sebagai upaya untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. "Kalau khusus untuk UMKM kita juga memberikan bantuan modal, seperti yang kita titipkan di salah satu Bank Syariah yang bisa dimanfaatkan oleh teman-teman pelaku UMKM ini," pungkasnya. (w4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251125-KARTU-BPJS-Penyerahan-secara-simbolis-Kartu-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)