Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bangka Tengah

ASN Bangka Tengah Dapat Pembekalan Antikorupsi

Kejati Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan sosialisasi kampanye antikorupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bangka Tengah.

Tayang:
Istimewa/ Kominfo Bangka Tengah
KAMPANYE ANTIKORUPSI - Tim Kejati Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat bertukar cinderamata dalam agenda sosialisasi kampanye antikorupsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bangka Tengah, Senin (24/11/2025) kemarin. 

KOBA, BABEL NEWS - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan sosialisasi kampanye antikorupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bangka Tengah, Senin (24/11). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye antikorupsi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

"Kedatangan kami di sini untuk menyampaikan pesan dari pimpinan. Kampanye antikorupsi dilaksanakan setiap tahun dan hari ini merupakan kegiatan pertama. Kegiatan kedua akan digelar pada peringatan Hari Antikorupsi, 9 Desember 2025," ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo, dalam rilis yang diterima Bangka Pos, Selasa (25/11).

Basuki Raharjo menyebutkan, jajaran Kejati, khususnya bidang intelijen, mengutamakan pencegahan daripada penindakan. "Pencegahan dilakukan untuk meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan. Kami mencari solusi sebelum ada penindakan," jelasnya.

Kasi Intel II Kejati Babel, Perana Malik menekankan pentingnya pemahaman aparatur terhadap titik-titik rawan korupsi. Menurutnya, hal itu sesuai dengan motto Penkum, yakni Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, sebagai bentuk prioritas pencegahan, sejalan dengan prinsip ultimum remedium atau pemidanaan sebagai upaya terakhir.

"Titik-titik rawan korupsi terdapat pada lima proses di pemerintahan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, monitoring dan evaluasi, serta pertanggungjawaban. Setiap tahapan memiliki potensi penyimpangan, seperti intervensi anggaran, nepotisme, rekayasa pengadaan, hingga laporan fiktif," ungkap Perana Malik.

Dirinya berpesan kepada ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah agar memahami risiko tersebut. "Tetaplah bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan biasakan bekerja dengan ikhlas dan jujur," pungkasnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved