Senin, 20 April 2026

Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Pangkas TPP ASN 20 Persen Mulai 2026

Wali Kota memastikan pemangkasan TPP bagi ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang hanya sebesar 20 persen

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif atau akrab disapa Udin, memastikan pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pangkalpinang hanya sebesar 20 persen dan berlaku mulai 2026.  

Udin menyebutkan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan intensif bersama DPRD dan upaya efisiensi menyeluruh terhadap APBD imbas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah telah mengerahkan seluruh kemampuan untuk mencari jalan keluar agar pemangkasan TPP tidak sampai menyentuh angka 30 persen seperti rencana awal.

 Alhasil, pemangkasan diputuskan hanya 20 persen.

"Untuk TPP kemarin sudah kami sampaikan di depan rapat paripurna DPRD. Kami telah berupaya dengan sekuat tenaga dengan keterbatasan pendanaan tahun ini, dengan berkurangnya dana dari pusat, akhirnya kami melakukan efisiensi anggaran. Dari rencana pemotongan 30 persen, kami bersama DPRD memutuskan hanya memotong 20 persen saja," kata Udin kepada Bangka Pos, Rabu (26/11/2025).

Ia menuturkan, pemangkasan anggaran menjadi konsekuensi atas pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang signifikan.

Pemerintah daerah, lanjut dia, harus memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efektif dan akuntabel.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Pangkalpinang bakal menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026.

Pasalnya, Kota Pangkalpinang mengalami pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) hingga mencapai Rp170 miliar di tahun depan.  

"Meski telah berupaya sekuat tenaga mencari solusi atas keterbatasan pendanaan APBD akibat pengurangan dana dari pusat, inilah (pemangkasan TPP ASN sebesar 20 persen–red) langkah paling realistis yang bisa kami ambil tanpa mengorbankan terlalu banyak kesejahteraan ASN," tutur Udin.

Lebih lanjut, Udin menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan layanan publik, keseimbangan fiskal daerah, dan kesejahteraan ASN di tengah menipisnya ruang fiskal.

"Prinsip kami tetap sama, menjaga kesejahteraan ASN sambil tetap realistis dengan kemampuan keuangan daerah. Kita harus sama-sama mengetatkan ikat pinggang karena kondisi fiskal menuntut kehati-hatian," ujarnya. 

Menurut Udin, Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama DPRD akan kembali melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi anggaran daerah, termasuk peluang melakukan penyesuaian apabila kondisi fiskal membaik lagi.

"Keputusan pemangkasan TPP sebesar 20 persen ini diharapkan memberi kepastian bagi ASN sekaligus menjaga stabilitas APBD 2026," katanya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved