Berita Bangka Selatan
Nanas Bikang Toboali Dapat Pengakuan Hukum Nasional
Nanas Bikang, komoditas andalan masyarakat Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, kini mendapat pengakuan formal.
TOBOALI, BABEL NEWS - Nanas Bikang, komoditas andalan masyarakat Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, kini mendapat pengakuan formal. Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerima sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Bikang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan, penerbitan sertifikat ini bukan hanya pengakuan bagi daerah. Akan tetapi juga legitimasi hukum yang akan memperkuat perlindungan nama besar serta kualitas Nanas Bikang.
Sekaligus menegaskan posisi Nanas Bikang sebagai produk pertanian khas yang memiliki karakteristik unik dan bernilai ekonomi tinggi dalam memperkuat komoditas unggulan daerah. "Juga menjaga kualitas, reputasi, dan karakteristik khas Nanas Bikang yang telah lama dikenal di tingkat lokal hingga tingkat internasional," kata Debby Vita Dewi, Selasa (2/12).
Debby Vita Dewi mengungkapkan Nanas Bikang telah lama dikenal sebagai si manis khas Bangka Selatan. Rasanya lebih manis, segar, dan lembut dibanding varietas lain, didukung oleh aroma serta bentuk yang khas. "Pengakuan Indikasi Geografis ini adalah bentuk legitimasi hukum agar kualitas dan nama besar Nanas Bikang tetap terjaga," ujarnya.
Keberadaan sertifikat ini juga diharapkan membuka ruang investasi baru. Pembentukan nilai tambah melalui pengembangan produk turunan dinilai potensial, seperti keripik nanas, dodol nanas, sirup, dan berbagai olahan lain yang sudah mulai dikembangkan oleh kelompok usaha masyarakat.
Dengan meningkatnya daya saing dan perlindungan hukum, produk olahan tersebut diharapkan memiliki peluang lebih besar masuk ke pasar yang lebih luas. "Tugas kita bersama adalah memastikan Indikasi Geografis ini dikelola dengan baik sehingga kualitas rasa Nanas Bikang tetap terjaga," ucapnya.
Debby Vita Dewi optimistis sertifikat IG akan mendongkrak kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan pada komoditas nanas. "Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, terutama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG-Red) Nanas Bikang yang selama ini konsisten menjaga kualitas produksi," pungkas Debby Vita Dewi. (u1)
| Lindungi Anak di Ruang Digital, Bangka Selatan Siap Implementasikan PP Tunas |
|
|---|
| Kapolres Bangka Selatan Pimpin Sertijab Tiga PJU, Kasi Humas dan Dua Kapolsek Berganti |
|
|---|
| Polisi dan Warga Gotong Royong Sembelih Hewan Kurban |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban, Belum Ada Temuan Penyakit |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Sesuaikan 4 Struktur OPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251202-TERIMA-SERTIFIKAT.jpg)