Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

Nanas Bikang Toboali Dapat Pengakuan Hukum Nasional

Nanas Bikang, komoditas andalan masyarakat Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, kini mendapat pengakuan formal.

Tayang:
Istimewa
TERIMA SERTIFIKAT - Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi ketika menerima sertifikat Indikasi Geografis dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di kantor bupati setempat, Senin (1/12/2025) kemarin. Pengakuan ini menjadi tonggak baru bagi perlindungan komoditas lokal. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Nanas Bikang, komoditas andalan masyarakat Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, kini mendapat pengakuan formal. Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerima sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Bikang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan, penerbitan sertifikat ini bukan hanya pengakuan bagi daerah. Akan tetapi juga legitimasi hukum yang akan memperkuat perlindungan nama besar serta kualitas Nanas Bikang

Sekaligus menegaskan posisi Nanas Bikang sebagai produk pertanian khas yang memiliki karakteristik unik dan bernilai ekonomi tinggi dalam memperkuat komoditas unggulan daerah. "Juga menjaga kualitas, reputasi, dan karakteristik khas Nanas Bikang yang telah lama dikenal di tingkat lokal hingga tingkat internasional," kata Debby Vita Dewi, Selasa (2/12).

Debby Vita Dewi mengungkapkan Nanas Bikang telah lama dikenal sebagai si manis khas Bangka Selatan. Rasanya lebih manis, segar, dan lembut dibanding varietas lain, didukung oleh aroma serta bentuk yang khas. "Pengakuan Indikasi Geografis ini adalah bentuk legitimasi hukum agar kualitas dan nama besar Nanas Bikang tetap terjaga," ujarnya.

Keberadaan sertifikat ini juga diharapkan membuka ruang investasi baru. Pembentukan nilai tambah melalui pengembangan produk turunan dinilai potensial, seperti keripik nanas, dodol nanas, sirup, dan berbagai olahan lain yang sudah mulai dikembangkan oleh kelompok usaha masyarakat. 

Dengan meningkatnya daya saing dan perlindungan hukum, produk olahan tersebut diharapkan memiliki peluang lebih besar masuk ke pasar yang lebih luas. "Tugas kita bersama adalah memastikan Indikasi Geografis ini dikelola dengan baik sehingga kualitas rasa Nanas Bikang tetap terjaga," ucapnya.

Debby Vita Dewi optimistis sertifikat IG akan mendongkrak kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan pada komoditas nanas. "Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, terutama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG-Red) Nanas Bikang yang selama ini konsisten menjaga kualitas produksi," pungkas Debby Vita Dewi(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved