Berita Bangka
DPRD Bangka Setujui RPJMD 2025-2029
DPRD Kabupaten Bangka bersama Pemkab Bangka mengesahkan Raperda RPJMD Kabupaten Bangka periode tahun 2025-2029.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka bersama Pemkab Bangka mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka periode tahun 2025-2029 melalui rapat paripurna, Selasa (16/12). Rapat paripurna penyetujuan ini menjadi langkah strategis menuju percepatan pembangunan pascapelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 5 November 2025.
Tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten Bangka tahun 2025-2029 mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2025. Hal itu mencakup proses menyeluruh meliputi tahapan teknokratis, partisipatif, dan legislatif, dimulai dari persiapan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang, perumusan rancangan akhir, hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan DPRD.
Proses pengesahan RPJMD berjalan sangat cepat dan efektif dan sesuai target perencanaan yaitu hanya dalam waktu lima minggu setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih, Fery Insani dan Syahbudin. Target ini menunjukkan keseriusan dan kesiapan semua pihak untuk segera menjalankan roda pembangunan sesuai dengan visi-misi yang telah ditetapkan.
Bupati Bangka, Fery Insani menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun dengan DPRD. "Kesepakatan hari ini adalah bukti konkret komitmen kita bersama untuk memajukan Bangka ke arah yang lebih baik," ucap Fery Insani.
Diakuinya, dengan disetujuinya Raperda RPJMD ini, pihaknya telah memiliki peta jalan pembangunan yang jelas dan terarah. "Target pengesahan 5 minggu pascapelantikan adalah bentuk kesiapan kami untuk langsung bekerja dengan cepat dan target terukur sekaligus kolaborasi yang sangat kuat antara eksekutif dan legislatif," jelasnya.
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menekankan pentingnya RPJMD yang responsif dan berpihak pada kepentingan publik. "RPJMD ini adalah dokumen perencanaan yang akan mengatur arah pembangunan Kabupaten Bangka lima tahun ke depan," ungkap Syahbudin.
Hal itu mencakup semua sektor pembangunan seperti penguatan kelembagaan birokrasi, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur. "Proses yang cepat memungkinkan program-program pembangunan seluruh sektor yang menjadi perhatian kita dapat segera dilaksanakan dengan cepat dan target yang terukur," tuturnya. (u2)
| Anak Buruh Harian Jadi Duta GenRe Bangka Barat |
|
|---|
| Dorong Layanan Terpadu hingga Desa, Pemkab Bangka Selatan Maksimalkan 122 Posyandu |
|
|---|
| Personel Polres Bangka Barat Harus Siaga Berikan Pelayanan |
|
|---|
| Implementasikan PP TUNAS demi Cetak SDM Unggul, Pemkab Bangka Siap Bentengi Akses Digital Anak |
|
|---|
| Satpol PP Gencar Tertibkan Obat Kesehatan Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Syahbudin-saat-menyerahkan-Raperda-RPJMD.jpg)