Berita Bangka
Jaksa Bidik Dugaan Penyalahgunaan Rekom BBM Subsidi Nelayan di Sungailiat
Sejumlah orang tampak antre di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Pelabuhan Jelitik, Sungailiat.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Sejumlah orang tampak antre di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Pelabuhan Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (15/12) siang. Mereka datang mengendarai sepeda motor yang disangkutkan sejumlah jeriken ukuran bervariasi untuk mengisi bahan bakar kapal sebelum melaut.
Adapula yang menggunakan mobil pikap untuk mengambil jatah solar subsidi tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Dimas yang datang bersama rekannya untuk mengantre.
Siang itu, antrean cenderung sedikit. Dirinya kemudian langsung menyerahkan surat rekomendasi BBM subsidi ke admin SPBUN. Dalam surat tersebut terdapat barcode yang kemudian discan sebelum mengisi BBM. Tak lama setelah itu, dia memarkirkan kendaraan pikap nya tepat di depan dispenser SPBUN.
Dimas mengaku, sejauh ini tidak ada permasalahan atau kendala untuk mendapatkan solar subsidi nelayan. "Kalau BBM Alhamdulillah ada terus asalkan punya surat rekomnya," ucap Dimas.
Sejauh ini diakuinya, BBM tersebut pun selalu tersedia hampir setiap hari di SPBUN, kecuali hari weekend. Menurutnya yang justru jadi keluhan adalah perihal urus mengurus surat rekomendasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi tersebut.
Pasalnya, setiap satu surat rekomendasi yang diterima hanya berlaku untuk satu bulan, atau dua kali pengisian. "Misalnya kapal kita ukuran 5 gt, dapat BBM nya 500 liter sebulan. Itu bisa diambilnya dua kali, jadi sekali ngambil 250 liter, setelah itu baru ngambil lagi 250 liter," ungkapnya.
Diakuinya, urusan surat menyuratlah yang membuatnya kelimpungan dan merasa ruwet. Pasalnya, setiap bulan dirinya harus mengurus surat rekomendasi tersebut ke instansi terkait. "Kemarin-kemarin itu ngurusnya (surat rekom-red) di Dinas Perikanan, itu agak ribet lah, agak lama, kadang lama keluarnya rekom itu, kalau kita tanya kenapa, katanya belum atau nanti, enggak tau juga lah kenapa petugas yang lama itu," jelasnya.
Namun, sejak sekitar sebulan terakhir, urusan penerbitan surat rekom tersebut kini sudah dipindah ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangka. "Kalau yang sekarang ini sudah enak orangnya, kalau kita minta surat rekom itu cepet keluarnya," ujarnya.
Lanjut dia, urusan surat rekomendasi yang harus dia urus setiap bulan tersebut cukup memakan waktu dan biaya. Apalagi dirinya mempunyai puluhan kapal yang harus diurusi surat rekom setiap bulannya. "Belum kalau yang nelayan-nelayan itu minta tolong urus sama kita karena kadang mereka enggak sempat, ada yang masih di laut, itukan harus pakai surat kuasa. Satu surat kuasa itu dua materainya, beli materainya aja udah habis berapa itu," tuturnya.
Hal senada turut disampaikan oleh Albar, salah satu bos nelayan yang memiliki lebih dari 40 kapal. Diakuinya, dalam setiap bulan, tidak semua kapal sempat dia urusi surat rekom BBM subsidi.
"Kadang ada lah yang sudah kuurus, tapi belum keluar rekomnya. Biasanya kita pakai solar yang ada itulah, kalau ada kapal yang belum ke laut, dipinjam dulu solarnya untuk kapal lain sambil urus rekomnya," ungkapnya.
Disinggung soal adanya dugaan kasus penyalahgunaan BBM subsisi nelayan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bangka, Albar mengaku tidak mengetahui secara pasti hal tersebut. Kata dia, selama ini para nelayan tidak pernah mengeluhkan soal tidak adanya BBM berupa solar bersubsidi dan menyebut bahwa pasokan dan penyalurannya lancar-lancar saja.
Namun diakuinya, memang yang menentukan jumlah solar subsidi yang didapat nelayan tersebut adalah dari Dinas Perikanan. Albar menyebut, penentuan itu didasarkan pada besar kecilnya mesin kapal termasuk panjang dan lebar kapal. "Misalnya kapal ukuran 5 gt, ada yang dapat 500 liter, ada yang 4 gt atau 3 gt beda lagi dapatnya," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Perikanan Kabupaten Bangka. Pemeriksaan itu dilakukan atas adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan.
Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan Pardede menyebut sampai saat ini dugaan kasus korupsi tersebut masih dilakukan penyidikan. "Lagi proses mengumpulkan bukti-bukti, belum ada yang ditetapkan tersangka," kata Oslan Pardede, Selasa (9/12).
| Kapolres Bangka Selatan Pimpin Sertijab Tiga PJU, Kasi Humas dan Dua Kapolsek Berganti |
|
|---|
| Puskeswan Sungaiselan Jadi Percontohan Peternakan Terpadu |
|
|---|
| Istirahat dari Aktivitas Politik, Ketua DPC PPP Bangka Barat Pilih Mundur dari Jabatan |
|
|---|
| Satlantas Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Siswa SMPN 3 Sungailiat |
|
|---|
| Polisi dan Warga Gotong Royong Sembelih Hewan Kurban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/BBM-Subsidi-untuk-nelayan-di-Jelitik.jpg)