Berita Bangka
Dukung Proses Hukum, Pertamina Tegaskan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan Sesuai Kuota Pemerintah
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan telah dilakukan sesuai kuota.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menegaskan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan telah dilakukan sesuai dengan kuota dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto menjelaskan, alokasi BBM subsidi nelayan yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) didasarkan pada usulan dan data resmi dari pemerintah daerah, khususnya dinas teknis terkait.
"Kuota BBM subsidi nelayan ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan data dari dinas teknis daerah seperti Dinas Kelautan dan Perikanan. Pertamina menjalankan penyaluran sesuai penugasan dan rekomendasi resmi tersebut melalui SPBUN," kata Rusminto, Minggu (21/12).
Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran BBM subsidi nelayan di Kabupaten Bangka yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum, Pertamina menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Pertamina bersikap kooperatif dan siap memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum. Proses ini sepenuhnya menjadi kewenangan pihak berwenang," ujarnya.
Rusminto menambahkan, dalam praktiknya Pertamina hanya bertugas menyalurkan BBM sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku. Sementara penetapan penerima, rekomendasi, serta kuota BBM subsidi nelayan merupakan kewenangan pemerintah melalui instansi terkait.
Ia juga menjelaskan, penyesuaian kuota BBM subsidi nelayan dimungkinkan terjadi, sepanjang ada kebijakan dari pemerintah dan persetujuan BPH Migas, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil nelayan serta hasil evaluasi penyaluran di lapangan.
"Pertamina melaksanakan penyaluran BBM sesuai kebijakan yang berlaku. Apabila terdapat penyesuaian kuota, hal tersebut dilakukan atas dasar kebijakan pemerintah dan persetujuan BPH Migas," jelasnya.
Rusminto menyebutkan, pendistribusian BBM subsidi di SPBUN untuk nelayan dilakukan berdasarkan rekomendasi resmi berbasis sistem yang diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. "Jika dalam pelaksanaannya ditemukan adanya ketidaksesuaian, Pertamina akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Perikanan Kabupaten Bangka. Pemeriksaan itu dilakukan atas adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan.
Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan Pardede menyebut sampai saat ini dugaan kasus korupsi tersebut masih dilakukan penyidikan. "Lagi proses mengumpulkan bukti-bukti, belum ada yang ditetapkan tersangka," kata Oslan Pardede, Selasa (9/12).
Selain kepala dinas, penyidik Kejari Bangka juga telah memeriksa sejumlah kepala bidang (Kabid) di Dinas Perikanan Kabupaten Bangka. Kemudian, pengurus SPBN dan sejumlah nelayan pun telah dimintai keterangannya.
"Dari dinas, kepala dinas, kabid-kabidnya, dari masyarakat para nelayan, dari SPBN ada (diperiksa-red). Enggak mungkin para nelayan yang cuma nerima kupon (yang diperiksa-red), dinas juga diperiksa. Karena nelayan bisa ngambil BBM kan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Perikanan," pungkasnya. (t2)
| 52 Warga Kecamatan Mentok Bangka Barat Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Gratis |
|
|---|
| Lindungi Anak di Ruang Digital, Bangka Selatan Siap Implementasikan PP Tunas |
|
|---|
| Kapolres Bangka Selatan Pimpin Sertijab Tiga PJU, Kasi Humas dan Dua Kapolsek Berganti |
|
|---|
| Puskeswan Sungaiselan Jadi Percontohan Peternakan Terpadu |
|
|---|
| Istirahat dari Aktivitas Politik, Ketua DPC PPP Bangka Barat Pilih Mundur dari Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/BBM-Subsidi-untuk-nelayan-di-Jelitik.jpg)