Minggu, 7 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Kapolda Ajak Forkopimda Tanam Pohon di Eks Tambang, Viktor: Kembalikan Lahan Produktif

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T Sihombing bersama Forkopimda melakukan penanaman pohon di lokasi bekas tambang.

Tayang:
Bangkapos.com/Adi Saputra
PENANAMAN POHON -- Kapolda Babel bersama Forkopimda, saat menanam pohon di lokasi bekas tambang Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (30/12/2025). 

MERAWANG, BABEL NEWS - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T Sihombing bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penanaman pohon di lokasi bekas tambang timah di Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (30/12) pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sebagai salah satu kegiatan operasi peti yang dilakukan jajaran Polda Babel.

"Perlu kami sampaikan dulu bahwa kegiatan Tertib Menumbing ini, selain mengadakan penyuluhan, pencegahan dan penegakan hukum. Kita juga melaksanakan rehabilitasi," kata Viktor T Sihombing.

Diakuinya, kegiatan rehabilitasi ini dilaksanakan di lokasi bekas aktivitas tambang yang sudah selesai dilaksanakan aktivitas tambang timah dan dilakukan penanaman pohon di sekitar lokasi. "Harapannya ini menjadi lahan produktif ke depannya, oleh sebab itu kita semua ini dari Forkopimda dan TNI, Polri. Kemudian, instansi lainnya melaksanakan penanaman pohon," ucapnya.

Menurutnya, dalam operasi penanaman pohon ini, jajaran Polda Babel telah melakukan penanaman di lahan seluas 27,5 hektare dan dilaksanakan secara serentak oleh polres/ta jajaran. "Ini tujuannya bagaimana mengembalikan lahan itu, bisa menjadi produktif kembali dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita. Jadi, itu bagian dari tujuan kita bukan hanya sekedar penegakan hukum saja," jelasnya.

Ia menyampaikan kepada seluruh pemegang IUP, agar tetap memperhatikan dalam rehabilitasi bekas tambang dalam memanfaatkan lahan dengan tujuan bisa dipergunakan oleh masyarakat. "Yang paling penting dalam melaksanakan reklamasi adalah mereka pemegang IUP, jadi bagian dari pelaksanaan penambangan itu adalah bagaimana perencanaan reklamasi dengan baik dan benar," ucapnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, dalam aktivitas pertambangan timah ini memiliki aturan dan harus dipahami oleh masyarakat semua. "Tertib dalam penambangan, bukan melarang masyarakat menambang tapi bagaimana penambangan dilaksanakan secara legal, baik dan bermanfaat bagi yang lain," tegasnya.

Kades Air Anyir, Syamsul Bahari sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Babel, dalam pelaksanaan kegiatan penanaman pohon di lokasi bekas tambang di Desa Air Anyir. "Terima kasih, pertama kami mengapresiasi terhadap Polda Babel yang telah melaksanakan penanaman pohon dalam rangka rehab bekas tambang," kata Syamsul Bahari. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved