Berita Pangkalpinang
Realisasi Pajak Daerah Pangkalpinang Tahun 2025 Mencapai 104,13 Persen
Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 2025 melampaui target.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 2025 melampaui target.
Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kepatuhan wajib pajak sekaligus hasil dari optimalisasi pengelolaan pajak daerah sepanjang tahun 2025.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, Selasa (30/12/2025).
“Alhamdulillah, menjelang akhir tahun, realisasi pajak daerah Kota Pangkalpinang telah melampaui target. Ini merupakan kerja bersama antara pemerintah daerah dan seluruh wajib pajak," kata Yasin.
Berdasarkan data Bakeuda Kota Pangkalpinang, hingga Selasa (30/12/2025) realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2025 mencapai Rp158.466.917.475 atau 104,13 persen dari target Rp152.179.909.235.
Realisasi penerimaan pajak daerah untuk jenis pajak air tanah tercatat Rp460.471.432 atau 115,12 persen dari target.
Pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan terealisasi Rp3.380.500.064 atau 112,68 persen dari target. PBJT makanan dan minuman terealisasi Rp28.559.935.928 atau 107,77 persen dari target.
Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp21.110.111.527 atau 105,97 persen dari target.
PBJT tenaga listrik terealisasi Rp38.425.650.066 atau 98,53 persen dari target. PBJT jasa perhotelan terealisasi Rp4,67 miliar atau 98,46 persen dari target.
Selanjutnya, pajak reklame terealisasi Rp4,68 miliar atau 93,62 persen dari target. PBJT jasa parkir terealisasi Rp328,04 juta atau 93,73 persen dari target.
Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp17,05 miliar atau 94,75 persen dari target.
Pajak sarang burung walet menjadi objek pajak dengan capaian terendah, yakni Rp20,8 juta atau 68,98 persen dari target.
Sementara itu, penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp39.768.831.775 atau 112,88 persen dari target.
Untuk opsen PKB, realisasinya mencapai Rp28.571.012.475 atau 111,40 persen dari target. Adapun opsen BBNKB terealisasi Rp11.197.819.300 atau 116,85 persen dari target.
Menurut Yasin, capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung program pembangunan di tahun mendatang.
"Capaian ini akan menjadi dasar evaluasi sekaligus penguatan strategi pengelolaan pajak ke depan agar kinerja pendapatan daerah tetap terjaga dan berkelanjutan," ujarnya. (t2)
| Enam Bulan Tercatat 32 Kasus, Pangkalpinang Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan |
|
|---|
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
| Pemerintah Kota Pangkalpinang Raih Penghargaan Kementerian Hukum |
|
|---|
| Positif Narkoba, Empat Mahasiswa Dititipkan di Panti Rehabilitasi Sungailiat Bangka |
|
|---|
| Gubernur Babel Lantik 3 Pejabat Eselon II, Yamowaa Resmi Jabat Kepala Disnaker |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250109_Muhammad-Yasin.jpg)