Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bangka

Januari, Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Terlambat

Pemkab Bangka memastikan adanya keterlambatan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungannya.

Tayang:
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kepala BPKAD Bangka, Hariyadi. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka memastikan adanya keterlambatan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungannya. Diketahui, seharusnya gaji ini dibayarkan awal bulan Januari. Akan tetapi, sampai minggu pertama bulan Januari, PPPK paruh waktu belum menerima gaji. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi menjelaskan, hal ini terjadi dikarenakan adanya kendala data PPPK paruh waktu yang belum selesai diinput. "PPPK paruh waktu ini kemarin sudah diangkat ya, kalau PPPK sama dengan PNS gajinya dibayar di awal. Nah, sekarang tahapan persiapan penginputan data-data mereka ke aplikasi menyangkut Taspen dan segala macam," kata Hariyadi, Selasa (6/1).

"Itu yang masih menjadi masalah, sehingga kita belum membayarkan gaji P3K paruh waktu. Namun begitu data itu selesai akan segera kita bayarkan dan kalau belum selesai akan kita rapel dan harapan kita Januari ini sudah bisa dibayarkan semua," tegasnya.

Hariyadi mengungkapkan, berbeda halnya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK penuh waktu yang telah dibayarkan gajinya di awal bulan Januari 2026. "Yang full (PPPK, red) sudah normal sesuai dengan ketentuan, sudah kita bayar full, sudah jalan bersama dengan gaji PNS," ucapnya.

Selain itu, diakuinya, pemerintah turut menambah nominal gaji bagi PPPK paruh waktu dari Rp1.025.000 menjadi Rp1.225.000. "Masih sama yang lalu (Rp1.025.000) ditambah Rp200 ribu kotor, artinya Rp200 ribu kita tambahkan dikurangi dengan potongan-potongan seperti Taspen segala macam," kata Hariyadi.

Menurut Hariyadi, gaji PPPK paruh waktu ini nanti akan dibayarkan penuh mulai dari bulan Januari sampai dengan Desember 2026. "Kita menganggarkan cukup, memang posisinya karena paruh waktu kondisi gajinya masih sama seperti tahun lalu. Kita belum bisa berbuat terlalu jauh menambah itu, cuman kita tambah Rp200 ribu bruto masing-masing PPPK paruh waktu dengan total anggaran Rp78-Rp80 miliar," ujarnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved