Rabu, 22 April 2026

Berita Bangka Tengah

Sekda Minta Lokasi Tambang Segera Direklamasi

Anggota Komisi III DPRD Bangka Tengah bersama unsur pemerintah daerah melakukan inspeksi ke lokasi penambangan timah.

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
INSPEKSI LOKASI TAMBANG -- suasana inspeksi yang dilakukan unsur DPRD dan Pemerintah Daerah di lokasi penambangan timah, yang terletak tidak jauh dari kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (14/1/2026). 

KOBA, BABEL NEWS - Anggota Komisi III DPRD Bangka Tengah bersama unsur pemerintah daerah melakukan inspeksi ke lokasi penambangan timah, yang terletak di kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (14/1).

Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam, serta dihadiri perwakilan PT Timah selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Rombongan mengecek secara langsung beberapa titik lokasi kawasan penambangan ini, khsusunya di area yang berada dekat Gedung Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah. Pantauan Bangkapos.com, untuk sisi itu memang galian tanah berada sangat dekat dengan akses jalan, aset milik pemerintah daerah.

Sekda Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam menyampaikan, pemantauan ini dilaksanakan dalam rangka fungsi kontrol dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah serta unsur DPRD. Diakuinya, dari awal kegiatan penambangan dekat komplek perkantoran ini diketahui oleh jajarannya. Akan tetapi, dalam perjalanannya, terdapat beberapa ketidaksesuaian.

"Namun demikian dari rencana penambangan sudah dibatasi tidak pada area yang membahayakan kondisi aset pemerintah daerah. Akan demikian, ini sudah melebihi rencana yang memang sudah dikuatkan bloknya kemarin," ujar Ahmad Syarifullah.

Ia menjelaskan, sesuai izin dalam pertambangan di area ini reklamasi sudah harus dilakukan pada akhir Desember 2025. Namun memang dalam pelaksanaannya saat ini reklamasi itu belum dilakukan.

"Tapi mungkin, karena perkembangan waktu, kegiatan yang sudah direncanakan matang itu belum menyelesaikan tugasnya. Kita juga berharap kegiatan ini ada akses yang benar dilakukan, karena kita lihat tadi, jalan juga rusak," tegasnya.

Menurutnya, jika proses reklamasi itu tidak segera dilakukan bisa berdampak lebih buruk bagi kondisi sekitar. "Ini harus segera dilakukan penutupan yang sudah digali itu. Jangan sampai hal ini berdampak lebih lagi. Untung ini musim hujannya tidak terlalu panjang, kita lihat tadi, sangat dekat dengan jalan," sebutnya.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengakui, pihaknya meminta aktivitas tambang di kawasan perkantoran itu segera dihentikan secara menyeluruh. "Karena ini sudah merusak sarana, prasarana umum dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, baik itu jalan, kemudian saluran (air) sekunder. Makanya kami minta tanah yang menggunung bekas penambangan itu diratakan kembali, mulai hari ini," kata Batianus(w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved