Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Bangka Barat

Pemprov Minta Sempurnakan Usulan WPR Bangka Barat

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat diminta untuk menyempurnakan kembali usulan wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Tayang:
Bangkapos.com/Riki Pratama
Bupati Bangka Barat, Markus. 

MENTOK, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat diminta untuk menyempurnakan kembali usulan wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Hal ini disampaikan Bupati Bangka Barat, Markus di Mentok, Kamis (15/1).

Markus mengakui, masih terdapat sejumlah catatan seperti tumpang tindih lahan dalam pengajuan tersebut. "WPR sudah kami sampaikan, provinsi minta kami menyempurnakan," kata Markus.

Ia menjelaskan, pada usulan awal pemerintah daerah mengajukan luas WPR sekitar 5.200 hektare. Namun menurut Markus, luasan tersebut berpotensi mengalami pengurangan setelah dilakukan penyesuaian, menyusul adanya masukan dari pemerintah provinsi untuk penyempurnaan data. 

Selain itu, ditemukan pula beberapa lokasi yang masih tumpang tindih dengan peruntukan lainnya. "Terakhir pertama kami usulkan 5.200 hektare, mungkin agak berkurang, mungkin ada balasan dari provinsi minta disempurnakan lagi. Ada sebagian tumpang tindih," katanya.

Menurutnya, hampir seluruh kecamatan di Bangka Barat memiliki usulan WPR. Untuk itu, ke depan akan dilakukan kajian lanjutan dengan melibatkan pihak terkait. Termasuk pelibatkan perangkat wilayah dan desa, guna menyempurnakan kembali usulan WPR tersebut sebelum ditetapkan lebih lanjut.

"Jadi hampir semua kecamatan ada WPR, nanti kita lakukan kajian akan dipanggil Pemdes untuk sempurnakan," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani menyoroti masalah pengusulan wilayah pertambangan rakyat (WPR) dalam rakor bersama bupati dan wali kota di Ruang Sidang Pemkab Belitung pada Senin (12/1). Bahkan masalah WPR masuk dalam 12 komitmen hasil rakor yang meminta kepala daerah meneliti kembali serta memperbaiki jika terdapat kesalahan.

Ia menargetkan masalah perizinan WPR ditargetkan selesai pada Januari 2026 ini. "WPR Insya Allah Januari tanggal 20 saya akan keluarkan perizinannya," ujar Hidayat Arsani.

Ia menjelaskan sementara ini baru tiga daerah yang mengajukan WPR yaitu Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur. Sedangkan kabupaten kota sisanya diminta segera menyusul dan mengusulkan kepada pemerintah provinsi. "Yang belum nanti akan menyusul dan segera kami teruskan," katanya. 

Hidayat Arsani menambahkan, hasil dari WPR nantinya akan dibuatkan industri hilirisasi bersamaan dengan IUP PT Timah. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved