Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Perketat Pengawasan Pekerja Migran
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalur instan dalam bekerja ke luar negeri.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalur instan dalam bekerja ke luar negeri. Pasalnya, praktik penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal masih terjadi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bangka Selatan, Ade Hermawan mengatakan, pemerintah daerah membuka peluang kerja ke luar negeri secara aman dan legal. Oleh karena itu, pihaknya daerah terus mendorong penempatan CPMI secara legal, aman, dan terlindungi. Termasuk memperketat pengawasan terhadap praktik penempatan CPMI ilegal yang masih terjadi di tengah masyarakat.
"Kami memang terus memperketat pengawasan terhadap penempatan CPMI ilegal yang belakangan ini banyak terjadi," kata Ade Hermawan, Minggu (18/1).
Diakuinya, pada awal 2026 memang belum ada informasi resmi terkait pemberangkatan CPMI ke luar negeri. Akan tetapi, pihaknya telah mencatat capaian positif pada tahun sebelumnya.
Di mana pada tahun 2025 lalu pemerintah daerah telah memberangkatkan beberapa orang CPMI dari Kabupaten Bangka Selatan ke sejumlah negara tujuan. Di antaranya Negara Korea Selatan, Negara Jepang, dan Negara Turki.
Penempatan CPMI secara prosedural tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membuka akses kerja ke luar negeri. Khususnya yang aman serta memiliki kepastian hukum bagi masyarakat.
Ia menyebutkan, beberapa warga Kabupaten Bangka Selatan bahkan saat ini masih terlibat langsung dalam proses hukum terkait kasus tersebut. "Saat ini kami menjadi saksi ahli di Kejaksaan Negeri Sungailiat terkait kasus CPMI ilegal di Kamboja. Ada satu orang warga Kabupaten Bangka Selatan yang terlibat dalam kasus tersebut," jelas Ade Hermawan.
Diakuinya, kasus tersebut menjadi alarm keras masih ada warga yang tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi meskipun risikonya sangat tinggi. Ia menegaskan, CPMI ilegal sangat rentan menjadi korban penipuan, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kami selalu terbuka untuk masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Silakan datang dan bertanya, jangan sampai tergoda bujuk rayu calo atau pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Pihaknya berharap, program penempatan CPMI legal dapat kembali dibuka dan diperluas, seiring dengan kebijakan pemerintah pusat. Dengan pengelolaan yang baik, sektor ini dinilai mampu menjadi salah satu solusi pengurangan pengangguran sekaligus peningkatan ekonomi keluarga.
Namun dirinya menekankan, keberhasilan penempatan CPMI tidak hanya diukur dari jumlah yang diberangkatkan. Melainkan juga dari keamanan, keselamatan, dan perlindungan hak-hak pekerja. "Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat," pungkas Ade Hermawan. (u1)
| Lindungi Anak di Ruang Digital, Bangka Selatan Siap Implementasikan PP Tunas |
|
|---|
| Kapolres Bangka Selatan Pimpin Sertijab Tiga PJU, Kasi Humas dan Dua Kapolsek Berganti |
|
|---|
| Polisi dan Warga Gotong Royong Sembelih Hewan Kurban |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban, Belum Ada Temuan Penyakit |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Sesuaikan 4 Struktur OPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260118-Ade-Hermawan.jpg)