Berita Bangka Selatan
Hadirkan Pelayanan Publik di Kabupaten Bangka Selatan, Pembangunan Dua Pengadilan Dipercepat
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mempercepat langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang penegakan hukum.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mempercepat langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang penegakan hukum. Salah satu upaya konkret yang kini tengah dikebut adalah percepatan pendirian Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Bangka Selatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menegaskan, percepatan pendirian dua lembaga peradilan tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah. Tidak hanya sebatas pembangunan gedung permanen, percepatan juga mencakup penyediaan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Seperti kantor sementara hingga rumah dinas bagi aparatur peradilan, agar operasional pengadilan dapat segera berjalan sesuai rencana.
"Kami ingin memastikan masyarakat Bangka Selatan mendapatkan akses keadilan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau," kata Riza Herdavid, Jumat (23/1).
Menurutnya, percepatan pendirian dua pengadilan ini sejalan dengan semangat percepatan pembangunan daerah secara menyeluruh. Dengan kebersamaan dan saling mendukung, Bangka Selatan dapat terus berkembang menjadi daerah yang aman, tertib, dan berkeadilan. Sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Secara administratif dan teknis, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hasil penilaian dari tim pusat menunjukkan bahwa Kabupaten Bangka Selatan layak untuk pembangunan dua gedung pengadilan tersebut.
Penilaian itu disampaikan langsung oleh tim peninjau saat melakukan kunjungan lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi titik balik dari perjuangan panjang yang sempat terhenti sejak tahun 2022. Pada saat itu, proses pengajuan pembangunan tidak berlanjut meskipun pemerintah daerah telah menyiapkan lahan.
Untuk Pengadilan Agama, Pemkab Bangka Selatan menyediakan lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi. Sedangkan untuk Pengadilan Negeri, lahan yang disiapkan lebih luas, yakni sekitar 7.000 meter persegi. "Status lahan sudah bersertifikat dan telah kami hibahkan ke Mahkamah Agung sejak tahun 2022," jelas Riza Herdavid.
Ia menegaskan, kehadiran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Bangka Selatan bukan semata-mata soal pembangunan fisik gedung, melainkan tentang menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat. Selama ini, warga Bangka Selatan harus menempuh jarak yang cukup jauh hingga ke Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, untuk mengurus berbagai perkara hukum. Jarak tempuh menuju pengadilan mencapai sekitar 155 kilometer.
Riza menilai kondisi ini sangat memberatkan bagi masyarakat dengan perkara berbiaya kecil. Dalam banyak kasus, biaya transportasi dan kebutuhan selama perjalanan justru jauh lebih besar dibandingkan nilai kerugian perkara yang dialami.
Dengan percepatan pendirian Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Bangka Selatan, diharapkan hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan semakin solid. Hal ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik dan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berkeadilan.
Dirinya mengajak seluruh masyarakat Bangka Selatan untuk ikut mendoakan agar seluruh proses pendirian dua pengadilan tersebut dapat berjalan lancar hingga akhirnya terealisasi. Ia meyakini, kehadiran pengadilan di daerah sendiri akan menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan.
"Sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan di Kabupaten Bangka Selatan," pungkas Riza Herdavid. (u1)
Berikan Apresiasi
BUPATI Bangka Selatan, Riza Herdavid turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Selatan. Terutama dukungan dan sinergi yang terjalin.
Berkat kolaborasi tersebut, Keputusan Presiden (Keppres) terkait pendirian Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di wilayah Bangka Selatan telah resmi terbit. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Oleh karena itu, komunikasi yang harmonis dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Keberadaan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga nilai keadilan dan kepastian hukum.
"Kami berkomitmen penuh untuk mendukung pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar kedua pengadilan ini bisa segera beroperasi," ucapnya. (u1)
| Stok Kambing Perlu Ditambah, Pemkab Bangka Selatan Upayakan Penambahan Pasokan Kurban |
|
|---|
| Satu Calhaj Bangka Selatan Gagal Berangkat |
|
|---|
| Bangka Selatan Percepat Hibah Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat |
|
|---|
| 10 Pabrik CPO Bakal Beroperasi 2027, Pemkab Basel Genjot Hilirisasi dengan Investasi Rp1,4 Triliun |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260123-LAHAN-PEMBANGUNAN-PENGADILAN.jpg)