Rabu, 22 April 2026

Berita Bangka Selatan

Petani Rias Mulai Tebus Pupuk Subsidi

Sejumlah petani di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, mulai menebus pupuk subsidi yang ada di dalam gudang penyimpanan pupuk.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
TEBUS PUPUK SUBSIDI -- Sejumlah petani ketika mengangkut sejumlah karung pupuk subsidi ke dalam bak mobil pikap di Gudang Tahang HS, Senin (26/1/2026). Memasuki masa tanam IP-100 petani mulai melakukan penebusan pupuk subsidi. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Sejumlah petani di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, mulai menebus pupuk subsidi yang ada di dalam gudang penyimpanan pupuk di gudang milik Tahang HS. "Petani mulai menebus pupuk untuk penanaman padi indeks pertanaman (IP-Red) 100," kata Distributor Pupuk Subsidi di Desa Rias, Tahang HS, Senin (26/1) pagi.

Tahang HS mengakui, distribusi pupuk subsidi di Desa Rias pada awal tahun 2026 berjalan lancar. Meski pengajuan pupuk subsidi mengalami peningkatan, kuota yang diterima petani masih terbatas. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menambah dukungan melalui pupuk organik, dolomit, dan pestisida untuk menjaga produktivitas pertanian.

Saat ini alokasi pupuk subsidi yang telah tersedia khusus untuk IP 100 mencapai total 60 ton. Rinciannya, pupuk urea sebanyak 20 ton dan pupuk NPK Phonska sebesar 40 ton. Namun demikian, hingga kini kuota pupuk subsidi untuk tahun 2026 secara keseluruhan belum dapat dipastikan. Berdasarkan perkiraan sementara, total kebutuhan pupuk subsidi di wilayah tersebut bisa mencapai sekitar 700 ton.

"Kalau total kuota pupuk subsidi tahun 2026, kita memang belum tahu pasti. Tapi perkiraan kebutuhan bisa mencapai 700 ton," ujarnya.

Menurutnya, pengajuan pupuk subsidi sendiri dilakukan melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dengan ketentuan dosis yang telah ditetapkan. Untuk setiap hektare lahan, petani mengajukan pupuk urea sebanyak 125 kilogram dan NPK Phonska sebesar 375 kilogram. Ketentuan tersebut menjadi acuan dalam proses pengajuan dan penyaluran pupuk subsidi

Tahang memastikan hingga saat ini tidak ditemukan kendala berarti di lapangan. Proses pengambilan pupuk subsidi oleh petani masih berjalan normal dan lancar. Mekanisme pengambilan pupuk subsidi juga tidak mengalami perubahan. Penyaluran tetap dilakukan melalui aplikasi i-Pubers, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Pengambilan pupuk subsidi masih sama, tetap lewat aplikasi i-Pubers," katanya.

Pada Januari 2026, pihaknya juga diminta untuk mengisi formulir usulan bantuan pupuk organik. Pupuk organik tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesuburan tanah sekaligus membantu mengendalikan tingkat keasaman atau pH tanah, yang menjadi salah satu persoalan utama di lahan pertanian setempat.

Namun, untuk dapat menerima bantuan pupuk organik, petani diwajibkan mengajukan usulan terlebih dahulu melalui kelompok tani. Proses ini menjadi salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi. 

Tahang HS berharap bantuan pupuk organik dapat segera direalisasikan. Dirinya juga mendorong pemerintah daerah agar turut memberikan dukungan tambahan berupa dolomit untuk menaikkan pH tanah. Serta bantuan pestisida guna mengendalikan hama dan penyakit tanaman. 

"Harapan kami, selain pupuk organik bisa segera keluar, pemerintah daerah juga bisa membantu petani dengan dolomit untuk menaikkan pH tanah, termasuk bantuan pestisida," pungkas Tahang HS. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved