Berita Bangka
Tambahan Penghasilan Guru Non-Serdik Belum Cair 6 Bulan
Guru non-sertifikat pendidik (serdik) di Kabupaten Bangka mempertanyakan soal tambahan penghasilan selama enam bulan yang belum kunjung cair.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Guru non-sertifikat pendidik (serdik) di Kabupaten Bangka mempertanyakan soal tambahan penghasilan selama enam bulan yang belum kunjung cair. Tambahan penghasilan guru sendiri merupakan tunjangan yang diberikan kepada ASN (PNS/PPPK) di daerah yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Adapun besaran nominal tambahan penghasilan yakni Rp250 ribu per bulan yang dibayarkan setiap beberapa bulan sekali. "Dapatnya itu sekitar Rp235 ribu/bulan sudah dipotong pajak dan lain-lain. Sekarang ini sudah enam bulan belum cair," kata seorang guru non-serdik di Kabupaten Bangka kepada Bangkapos.com, Selasa (27/1).
Ia menyebut, tambahan penghasilan yang belum cair tersebut untuk periode Juli-Desember 2025 lalu. Dirinya berharap haknya tersebut dapat segera cair dan diterima.
Apalagi, uang itu rencananya bakal digunakan untuk keperluan Idulfitri 1447 Hijriah. Memang bagi sebagian orang tak terlalu besar, namun baginya uang itu dapat menjadi tambah-tambahan untuk merayakan lebaran.
"Lumayan lah enam bulan itu berarti kan sekitar Rp1,4 juta. Bisa lah untuk modal lebaran, tambah-tambah untuk beli baju lebaran, beli kue," ungkapnya.
Dirinya pun tak tahu pasti mengapa tambahan penghasilan tersebut belum kunjung cair. Pasalnya, tidak ada penjelasan pasti kapan uangnya itu bakal dia terima. "Memang uangnya itu langsung dari pusat, dari APBN. Cuma kita enggak tau ini kapan cairnya, semoga sebelum lebaran ini udah ada," harapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi mengatakan, tambahan penghasilan ini sekarang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, langsung dari APBN. "Tadi sudah coba tanya ke dinas pendidikan, infonya mungkin akan dirapel oleh pusat nanti. Tapi untuk pasnya silakan tanyakan langsung ke dinas pendidikannya," kata Hariyadi.
Kepala Bidang GTK Dindikpora Bangka, Hari mengatakan, untuk tambahan penghasilan semester 2 (Juli-Desember tahun 2025) akan carryover atau dibayarkan pada pembayaran di tahun 2026. "Dan untuk pembayarannya belum ada informasi lebih lanjut dari kementerian," ungkap Hari.
Pihaknya pun tidak bisa memastikan kapan pencairan tambahan penghasilan guru non-serdik tersebut. Pasalnya, hal itu murni dari kebijakan kementerian. "Kita juga enggak bisa bilang apakah cari sebelum lebaran atau bagaimana. Tapi setiap kita tanya (ke kementerian-red) memang jawabannya untuk tahun 2025 akan dibayar tahun 2026," jelasnya. (u2)
| Gubernur Babel, Kajati Babel, hingga Bupati Tanam Padi di Desa Namang |
|
|---|
| Peringatan HUT Ke-260 Kota Sungailiat, Syukuran hingga Nganggung Bersama |
|
|---|
| Tiga Perempuan Rentan Terima Bantuan Atensi Rp12 Juta |
|
|---|
| Siswa SMKN 1 Kelapa PKL di Perusahaan Jawa Barat |
|
|---|
| Donor Darah Peringatan Hari Kartini, PMI Bangka Tengah Kumpulkan Puluhan Kantong Darah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260122-ilustrasi-belajar-di-kelas.jpg)