Minggu, 7 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Pangkalpinang Kecipratan BSPS 2026, Tahap I Sasar 131 RTLH

Pada tahap awal, 131 rumah tidak layak huni di Pangkalpinang akan diintervensi atau ditangani melalui program BSPS

Tayang:
Editor: suhendri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
RAPAT KONSOLIDASI - Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Konsolidasi Usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kota Pangkalpinang, Jumat (30/1/2026). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Pemkot Pangkalpinang ini membahas sinkronisasi program dan kesiapan data guna mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat. 

Selain itu, sesuai Pasal 71 ayat (4), calon penerima manfaat BSPS ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN), sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Penetapan penerima manfaat dilakukan berbasis data nasional agar tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan," ujar Belly. 

Dengan adanya program BSPS tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus meningkat, sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan.

"Harapannya, program ini benar-benar menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah dan meningkatkan kualitas hunian warga Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan," tutur Belly. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved