Berita Pangkalpinang
Pangkalpinang Kecipratan BSPS 2026, Tahap I Sasar 131 RTLH
Pada tahap awal, 131 rumah tidak layak huni di Pangkalpinang akan diintervensi atau ditangani melalui program BSPS
Selain itu, sesuai Pasal 71 ayat (4), calon penerima manfaat BSPS ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN), sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penetapan penerima manfaat dilakukan berbasis data nasional agar tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan," ujar Belly.
Dengan adanya program BSPS tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus meningkat, sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan.
"Harapannya, program ini benar-benar menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah dan meningkatkan kualitas hunian warga Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan," tutur Belly. (t2)
| Inflasi Tahunan Pangkalpinang 1,99 Persen, Tiket Pesawat hingga Cabai Jadi Pemicu |
|
|---|
| Abu Janda Dilaporkan ke Polda Bangka Belitung |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Pangkalpinang Sediakan Posko Pengaduan SPMB |
|
|---|
| Pendaftaran SPMB SD Pangkalpinang Mulai 2-8 Juni 2026, Wali Kota: Tak Ada Titip Menitip |
|
|---|
| 7.713 Siswa di Pangkalpinang Cek Kelulusan Secara Daring Pakai Aplikasi Stimulus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260130_Rapat-Konsolidasi.jpg)