Kamis, 23 April 2026

Berita Pangkalpinang

Kemenag Kota Pangkalpinang Menuju WBK dan WBBM

Kemenag Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi intensif, mengenai kebijakan pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB).

Dok. Bambang Ari Satria
Bambang Ari Satria - Ketua Tim Ortala Kanwil Kemenag Babel. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kementerian Agama Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi intensif, mengenai kebijakan pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB), di Aula Kementerian Haji dan Umrah Kota Pangkalpinang, Selasa (10/2). Kegiatan yang digelar ini untuk mematangkan persiapan pemenuhan data dukung ZI tahun 2026.

Ketua Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Ari Satria mengatakan, ZI bukan sekadar upaya mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) semata.

"Pembangunan ZI adalah miniatur dari reformasi birokrasi yang harus diimplementasikan hingga unit terkecil. Fokus utamanya adalah mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta berdampak langsung kepada masyarakat," ucap Bambang Ari Satria.

Ia juga memaparkan evaluasi capaian PMPZI Kankemenag Pangkalpinang tahun 2025, yang menunjukkan perlunya akselerasi di berbagai lini. "Ada enam area perubahan yang menjadi pilar utama pembangunan ZI, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," tuturnya.

Dalam sesi tersebut, para pegawai diingatkan untuk memperkuat komitmen pimpinan sebagai role model, melakukan internalisasi nilai-nilai organisasi, serta menciptakan inovasi pelayanan yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan.

"Kemudahan layanan hanya bisa dicapai, jika semua pihak memiliki semangat hospitality yang tinggi. Kita harus memastikan manajemen risiko dan pengawasan, seperti pengendalian gratifikasi serta pengelolaan pengaduan masyarakat, berjalan secara optimal," ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Kankemenag Kota Pangkalpinang diharapkan dapat segera melakukan tindak lanjut, mulai dari pembentukan tim kerja yang solid hingga penyusunan program kerja yang selaras dengan target pembangunan ZI periode 2025-2029.

"Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan indeks persepsi antikorupsi dan kualitas pelayanan, di lingkungan Kementerian Agama Kota Pangkalpinang," ungkapnya. (*/riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved