Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

Dua ASN Bangka Selatan Dapat Promosi Jabatan

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai menunjukkan penerapan nyata sistem reward and punishment bagi aparatur sipil negara (ASN).

Tayang:
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai menunjukkan penerapan nyata sistem reward and punishment bagi aparatur sipil negara (ASN). Komitmen itu ditandai dengan langkah terbuka Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid yang memberikan reward berupa promosi jabatan kepada dua ASN saat apel akbar pegawai di Halaman Kantor Bupati Bangka Selatan, Senin (9/2). Keduanya langsung dipanggil di hadapan ribuan pegawai sebagai bentuk keterbukaan penilaian kinerja setelah dianggap berprestasi dan konsisten menunjukkan kinerja baik.

Riza Herdavid mengatakan dua ASN yang mendapatkan perhatian itu yakni Priyatmanto, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan. Lalu, Vira Dwi Seta, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Langkah tersebut merupakan implementasi nyata dari sistem reward and punishment yang digunakan dalam organisasi, termasuk pemerintahan untuk mengatur, menilai, dan meningkatkan kinerja pegawai. "Memang keduanya layak untuk dipromosikan," kata Riza Herdavid.

Menurutnya, nama keduanya muncul dari rekomendasi internal organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Saat dirinya meminta masukan mengenai ASN yang layak dipromosikan namun selama ini belum mendapatkan kesempatan. Rekan-rekan kerja di kedua dinas langsung menyampaikan nama tersebut. "Memang beliau layak untuk dipromosikan. Bahkan rekan-rekannya sendiri yang menyampaikan," ujar Riza Herdavid.

Sebagai tindak lanjut, Riza Herdavid meminta BKPSDMD Bangka Selatan untuk segera memproses promosi kedua ASN tersebut. Prosesnya akan disesuaikan dengan agenda pelantikan pejabat eselon II hasil lelang jabatan yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

Kebijakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa penilaian kinerja ASN di Kabupaten Bangka Selatan tidak lagi bersifat formalitas. Melainkan berbasis kinerja nyata, integritas, dan kontribusi terhadap organisasi. 

Dirinya ingin membuktikan kepada ASN bahwa pemerintah daerah serius peduli. Apalagi sampai saat ini sudah tujuh orang ASN telah dikenakan sanksi disiplin. lima orang di antaranya terjadi sepanjang tahun 2025. Sementara dua orang sisanya dilakukan pada bulan Januari 2026. 

"Rasa keadilan harus benar-benar ditempatkan dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten Bangka Selatan," pungkasnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved