Berita Bangka Barat
Kejari Bangka Barat Resmikan Rumah RJ dan Posko Kerja Sosial
Kejaksaan Negeri Bangka Barat meresmikan Rumah Restorative Justice dan Posko Kerja Sosial Sejiran Setason, pada Rabu (11/2) siang.
MENTOK, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri Bangka Barat meresmikan Rumah Restorative Justice dan Posko Kerja Sosial Sejiran Setason, pada Rabu (11/2) siang. Kantor Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, menjadi lokasi yang juga merupakan desa binaan Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
Kepala Kejari Bangka Barat, Ahmad Patoni menjelaskan, peresmian ini dilakukan untuk mempermudah pelaksanaan restorative justice (RJ). Selain itu, posko kerja sosial dibentuk untuk mengoordinasikan proses penerapan KUHP baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.
"Nanti teknis setiap kecamatan itu tempat untuk proses penyerahan, si terpidana ini ketika menjalani hukuman atau diputus melakukan pidana hukum kerja sosial. Di sana suda ada tatanan kerja sosial. Apakah di kecamatan, desa atau di mana sesuai keputusan dari pengadilan," kata Ahmad Patoni.
Ia menjelaskan, dalam KUHP baru terdapat sejumlah ketentuan mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial yang dapat dilakukan di berbagai tempat, seperti panti sosial maupun fasilitas umum. "Banyak, dalam KUHP itu, ada di panti, ada tempat umum, bisa untuk menyapu jalan, atau membersihkan puskesmas, membantu BUMDes di mini marketnya. Orientasi kepentingan umum, dengan kasus ancaman di bawah lima tahun," jelasnya.
Menurutnya, pidana kerja sosial hanya dapat diberikan pada kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun. Sementara itu, jika ancaman hukumannya di atas lima tahun, maka pelaku tetap menjalani pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ke depannya jelas melalui asesment dahulu, dituntut oleh kita kejaksaan, diputus hakim. Baru pelaksanaan dilakukan terakhir apabila bersangkutan harusnya membayar denda, tapi tidak sanggup, ia kerja sosial. Kalau dia sanggup bayar denda dia langsung keluar, denda itu akan kita bayarkan ke negara," ujarnya. (riu)
| Keberadaan Kamaludin Masih Misterius, Tim SAR Kembali Sisir Kawasan Desa Tugang Bangka Barat |
|
|---|
| 52 Warga Kecamatan Mentok Bangka Barat Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Gratis |
|
|---|
| Istirahat dari Aktivitas Politik, Ketua DPC PPP Bangka Barat Pilih Mundur dari Jabatan |
|
|---|
| Bahas Permasalahan Harga TBS Anjlok di Bangka Barat, Markus Bakal Panggil Perwakilan Pabrik Sawit |
|
|---|
| Ruang Kerja Sama Konsultasi Hukum, Polres dan DPRD Bangka Barat Tandatangani Nota Kesepahaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260211-PEMOTONGAN-PITA-Kepala-Kejaksaan-Tinggi-Kepulauan-Bangka-Belitung-Sila.jpg)