Rabu, 22 April 2026

Berita Pangkalpinang

BI Babel Siapkan Rp1,1 T untuk Penukaran Uang di 87 Titik

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan uang layak edar senilai Rp1,1 triliun dalam program Serambi 2026

Editor: suhendri
Dokumentasi
MOBIL KAS KELILING - Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Farid Tamsil melepas mobil kas keliling sebagai tanda dimulainya layanan penukaran uang Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Minggu (15/2/2026), di Kantor Perwakilan BI Babel, Pangkalpinang. (Ist Dok BI Babel) 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan uang layak edar senilai Rp1,1 triliun dalam program "Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama hari besar keagamaan. 

Kick off Serambi 2026 sendiri digelar di Kantor Perwakilan BI Babel, Pangkalpinang, Minggu (15/2/2026).

Mengusung tema "Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah", program Serambi tahun ini menjadi respons otoritas moneter dalam memenuhi lonjakan kebutuhan masyarakat akan uang kartal menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

"Diharapkan, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi melalui layanan penukaran uang Serambi. Namun demikian, kami tetap mendorong pemberian THR (tunjangan hari raya) dalam bentuk nontunai seperti QRIS, top up e-money, maupun transfer," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Babel Farid Tamsil kepada awak media, Minggu (15/2/2026).

Dalam program Serambi 2026, BI bersama perbankan menyediakan layanan penukaran uang di 87 titik yang tersebar di Pulau Bangka dan Belitung.

Skema layanannya meliputi kas keliling Bank Indonesia, penukaran ritel di kantor bank umum, dan layanan penukaran terpadu di Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang.

Khusus layanan terpadu, masyarakat dapat melakukan penukaran uang pada 2–3 Maret 2026 di kawasan Alun-alun Taman Merdeka.

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per paket per orang.

Untuk menjamin distribusi yang adil dan tertib, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan lebih dulu melalui aplikasi PINTAR.

Adapun pembukaan kuota penukaran dibagi dalam dua tahap. Tahap I pada 14 Februari 2026, pukul 08.00 WIB. Tahap II pada 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.

Melalui aplikasi aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran uang sesuai kebutuhan sehingga diharapkan dapat mengurangi antrean panjang dan meningkatkan kenyamanan layanan.

Tak sekadar layanan kas, program Serambi juga dimanfaatkan BI untuk memperkuat kampanye Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, khususnya dalam konteks Ramadan dan Idulfitri.

Kampanye difokuskan pada pentingnya memperlakukan uang rupiah dengan baik melalui prinsip 5J, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu memastikan keaslian uang dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Bank Indonesia menegaskan, uang rupiah tetap sah digunakan sepanjang dalam kondisi bersih, utuh, dan asli.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved