Senin, 8 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Tayang:
Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026.

Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 028 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Adapun jam kerja ASN selama Ramadan untuk Senin-Kamis adalah masuk kerja pukul 08.00 WIB, istirahat pukul 12.00–12.30 WIB, dan pulang pukul 15.00 WIB.

Untuk Jumat, masuk kerja pukul 08.00 WIB, istirahat pukul 11.30–12.30 WIB, dan pulang pukul 15.30 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, menegaskan, penyesuaian jam kerja tersebut tetap mengedepankan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Meskipun terdapat pengurangan jam kerja dibanding hari biasa, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tetap memastikan pelayanan publik berjalan normal.

"Penyesuaian ini dilakukan agar pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan efektif, sekaligus memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik," kata Fahrizal kepada Bangka Pos, Rabu (18/2/2026).

"Pada intinya, ASN tetap melayani masyarakat dengan baik. Sejumlah pelayanan tetap berjalan seperti biasa, hanya ada sedikit penyesuaian waktu kerja," ujarnya.

Fahrizal juga mengingatkan para kepala organisasi perangkat daerah untuk melakukan pengawasan internal agar disiplin pegawai tetap terjaga selama bulan Ramadan. Kehadiran dan kinerja ASN tetap menjadi perhatian utama.

Fahrizal menambahkan, unit-unit pelayanan langsung seperti pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, dan layanan lainnya diminta mengatur pola kerja secara efektif agar tidak mengganggu pelayanan publik. 

"Kami berharap masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal meskipun di bulan Ramadan," katanya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved