Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Bangka Barat

Disdikpora Bangka Barat Kurangi Jam Pembelajaran Selama Ramadan

Disdikpora Kabupaten Bangka Barat menetapkan kebijakan pengurangan jam pembelajaran di seluruh satuan pendidikan selama bulan Ramadan.

Tayang:
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Bangka Barat, Henky Wibawa. 

MENTOK, BABEL NEWS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat menetapkan kebijakan pengurangan jam pembelajaran di seluruh satuan pendidikan, dari TK/PAUD/SD/SMP selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan menyesuaikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Bangka Barat, Henky Wibawa mengatakan, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan mengalami penyesuaian selama Ramadan. "Tanggal 23 Februari sampai dengan 13 Maret 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di satuan pendidikan dengan pengurangan 10 menit setiap jam pembelajaran," kata Henky Wibawa, Kamis (19/2).

Diakuinya, menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, nomor 5 tahun 2026, nomor 2 tahun 2026, nomor 400.1/857/SJ. Tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 1447 Hijriah/ 2026 Masehi dan surat edaran Bupati Bangka Barat tentang hari libur Nasional dan cuti bersama 2026.

"Tanggal 18 sampai 20 Februari kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan," ujarnya.

Henky Wibawa menambahkan, kegiatan pembelajaran secara mandiri selama bulan Ramadan diharapkan tidak membebani murid dengan pekerjaan rumah (PR) atau proyek yang berlebihan. Terutama yang menuntut biaya tambahan besar atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensif. 

"Apabila satuan pendidikan memberikan penugasan, diharapkan penugasan tersebut sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga. Tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua, yang diberikan dapat dalam bentuk jurnal atau buku saku Ramadan dengan tetap mengurangi penggunaan internet," harapnya.

Ia mengakui, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dijadwalkan kembali berlangsung normal mulai 30 Maret 2026, termasuk di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Ia berharap penyesuaian ini dapat memberikan keseimbangan antara kegiatan pendidikan dan pembinaan karakter peserta didik selama bulan Ramadan dan Idulfitri. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved