Selasa, 9 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

87 Sampel Takjil di Pangkalpinang Tak Mengandung Zat Berbahaya

Hasil pengujian terhadap 87 sampel makanan dan minuman tersebut tidak menemukan adanya kandungan zat berbahaya

Tayang:
Editor: suhendri
Bangkapos.com
UJI SAMPEL - Petugas Balai POM di Pangkalpinang melakukan uji terhadap sampel takjil yang dijual di halaman Masjid Kubah Timah, Kota Pangkalpinang, Jumat (20/2). Hasilnya, tidak ditemukan kandungan zat berbahaya. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS NGKA POS - Balai POM di Pangkalpinang melakukan uji terhadap 87 sampel makanan dan minuman yang dijual di sejumlah lokasi di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (20/2/2026).

Lokasi-lokasi tersebut, antara lain, Jalan Kampung Melayu, Pasar Pagi, Jalan Ahmad Yani, Semabung, Pasar Air Itam, Jalan Mentok, kawasan Taman Dealova, hingga halaman Masjid Kubah Timah.

Hasil pengujian terhadap 87 sampel makanan dan minuman, mulai dari mi, pempek, hingga takjil lainnya tersebut, tidak menemukan adanya kandungan zat berbahaya bagi kesehatan.

"Total sampel itu 87 sampel, ada yang diuji metanil yellow, rhodamin B, boraks, sama formalin. Hasil seluruh parameter uji itu untuk setiap sampelnya itu negatif, enggak ada yang positif," kata Kepala Balai POM di Pangkalpinang, Agus Riyanto, Jumat (20/2/2026).

Agus menyebutkan, pengecekan makanan dan minuman akan terus dilakukan selama bulan Ramadan, khususnya menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Pihaknya menyediakan mobil laboratorium keliling untuk menguji beberapa bahan berbahaya di antaranya formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow. 

"Kegiatan seperti ini memang rutin tahunan setiap bulan Ramadan, karena pada momen ini konsumsi masyarakat meningkat.  Hampir setiap sore masyarakat membeli takjil menjelang berbuka puasa, karena itu harus kita pastikan takjil yang dikonsumsi benar-benar aman," tutur Agus. 

Ia pun mempersilakan warga menginformasikan kepada Balai POM di Pangkalpinang jika mencurigai ada makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya. 

"Untuk masyarakat umum memang cukup sulit membedakan secara pasti hanya dari ciri fisik sehingga kepastian tetap harus melalui uji laboratorium,” ujar Agus.

“Namun, jika masyarakat curiga terhadap makanan yang akan dikonsumsi, sebaiknya tidak dibeli atau dikonsumsi dan dapat melaporkannya ke Balai POM untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut," sambungnya. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved