Senin, 13 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Fokus Penataan Penyebaran Guru

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bakal memfokuskan langkah penataan dan redistribusi guru.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bakal memfokuskan langkah penataan dan redistribusi guru. Kebijakan ini diambil sebagai strategi utama menghadapi pensiunnya 42 guru dan tenaga kependidikan pada 2026. Langkah tersebut diprioritaskan untuk menjaga keseimbangan distribusi tenaga pengajar antar sekolah, sekaligus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori berujar, penataan menjadi opsi paling realistis di tengah keterbatasan kewenangan pemerintah daerah. Khususnya dalam melakukan rekrutmen tenaga pendidik baru. Terlebih, mayoritas guru yang akan memasuki masa pensiun merupakan guru kelas sekolah dasar (SD) yang memiliki peran sentral dalam pembelajaran.

"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan akan lebih diarahkan untuk penataan guru dan tenaga pendidik," ujar Anshori, Rabu (25/2).

Anshori mengungkapkan berdasarkan data menunjukkan 42 guru dan tenaga kependidikan yang akan pensiun pada 2026 tersebar hampir di seluruh kecamatan. Ia tak menampik kemungkinan terjadinya ketimpangan distribusi guru antar sekolah. Terutama apabila tidak diantisipasi melalui redistribusi tenaga pengajar sejak dini.

Ada sekolah yang mengalami kelebihan guru, sementara sekolah lain justru kekurangan tenaga pengajar. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdikbud akan melakukan rotasi atau penempatan kembali guru dari sekolah yang kelebihan ke sekolah yang masih kekurangan. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi penataan agar beban kekurangan guru tidak semakin melebar.

"Ada beberapa sekolah yang bisa dikatakan kelebihan guru, itu akan kita lakukan rotasi atau dilakukan penempatan kembali di sekolah yang masih kekurangan guru," jelas Anshori.

Anshori menegaskan fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan hak belajar siswa tetap terpenuhi. Penataan guru tidak semata-mata memindahkan tenaga pengajar, melainkan bagian dari strategi menjaga kualitas layanan pendidikan di tengah keterbatasan. 

Evaluasi akan terus dilakukan agar kebijakan rotasi benar-benar efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di tingkat sekolah. "Kita ingin memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Penataan ini bukan hanya soal distribusi, tetapi bagaimana kita mengoptimalkan sumber daya yang ada," katanya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved