Selasa, 14 April 2026

Berita Bangka

Satpol PP Bangka Cek Peredaran Rokok Ilegal di Toko Kelontong

Sejumlah toko kelontong dari ukuran kecil hingga besar didatangi oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka.

Dokumentasi
BERANTAS ROKOK ILEGAL -Anggota Satpol PP Bangka saat mendatangi sejumlah toko di Sungailiat, Bangka dalam rangka sosialisasi dan memberikan imbauan tentang pemberantasan peredaran rokok ilegal, Senin (2/3). 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Sejumlah toko kelontong dari ukuran kecil hingga besar didatangi oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Senin (2/3).

Toko-toko yang berada di Kecamatan Sungailiat itu disambangi dan dilakukan pengecekan terhadap peredaran jual beli rokok ilegal.

Pada kesempatan itu, total ada sebanyak 12 toko yang diperiksa dan mayoritas ditemukan menjual rokok ilegal dengan berbagai merek. Kendati ditemukannya rokok ilegal itu, Satpol PP Bangka tidak melakukan penindakan berupa penyitaan ataupun penertiban.

Plh Kasatpol PP Bangka, Achmad Suherman menyebut, pihaknya memberikan sosialisasi atau imbauan kepada pemilik toko supaya tidak lagi menjual rokok-rokok ilegal tersebut. "Tidak kami sita, cuma kami minta dikembalikan ke distributor dan jangan dijual. Ini sebagai peringatan pertama," kata Achmad Suherman.

Tidak hanya teguran atau peringatan, ia menyebut, ke depannya pihak Satpol PP Bangka akan memberikan tindakan tegas terhadap kegiatan jual beli rokok ilegal. Hal ini juga berkenaan dengan adanya Surat Edaran Mendagri Nomor: 004.6/3764 tentang tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Karena rokok ilegal ini sangat menganggu pertumbuhan ekonomi. Walaupun sekarang kita tahu rokok ini harganya mahal, tapi kita tidak tahu kandungan dari rokok-rokok ilegal ini. Yang legal saja ada kandungan bahayanya, apalagi yang ilegal," ungkapnya.

Dirinya pun meminta para pemilik toko untuk mengindahkan imbauan dan sosialisasi yang telah disampaikan. Pihaknya pun telah menginventarisir data pemilik-pemilik toko tersebut sehingga nanti apabila ke depannya masih kedapatan menjual rokok ilegal, maka akan ditindak tegas.

"Jadi yang sekarang ini kami sifatnya sosialisasi dan imbauan secara persuasif. Tapi jangan salahkan nanti kalau ke depannya kami tindak tegas kalau tidak nurut," tegasnya.  (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved