Berita Bangka
Satpol PP Bangka Cek Peredaran Rokok Ilegal di Toko Kelontong
Sejumlah toko kelontong dari ukuran kecil hingga besar didatangi oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Sejumlah toko kelontong dari ukuran kecil hingga besar didatangi oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Senin (2/3).
Toko-toko yang berada di Kecamatan Sungailiat itu disambangi dan dilakukan pengecekan terhadap peredaran jual beli rokok ilegal.
Pada kesempatan itu, total ada sebanyak 12 toko yang diperiksa dan mayoritas ditemukan menjual rokok ilegal dengan berbagai merek. Kendati ditemukannya rokok ilegal itu, Satpol PP Bangka tidak melakukan penindakan berupa penyitaan ataupun penertiban.
Plh Kasatpol PP Bangka, Achmad Suherman menyebut, pihaknya memberikan sosialisasi atau imbauan kepada pemilik toko supaya tidak lagi menjual rokok-rokok ilegal tersebut. "Tidak kami sita, cuma kami minta dikembalikan ke distributor dan jangan dijual. Ini sebagai peringatan pertama," kata Achmad Suherman.
Tidak hanya teguran atau peringatan, ia menyebut, ke depannya pihak Satpol PP Bangka akan memberikan tindakan tegas terhadap kegiatan jual beli rokok ilegal. Hal ini juga berkenaan dengan adanya Surat Edaran Mendagri Nomor: 004.6/3764 tentang tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Karena rokok ilegal ini sangat menganggu pertumbuhan ekonomi. Walaupun sekarang kita tahu rokok ini harganya mahal, tapi kita tidak tahu kandungan dari rokok-rokok ilegal ini. Yang legal saja ada kandungan bahayanya, apalagi yang ilegal," ungkapnya.
Dirinya pun meminta para pemilik toko untuk mengindahkan imbauan dan sosialisasi yang telah disampaikan. Pihaknya pun telah menginventarisir data pemilik-pemilik toko tersebut sehingga nanti apabila ke depannya masih kedapatan menjual rokok ilegal, maka akan ditindak tegas.
"Jadi yang sekarang ini kami sifatnya sosialisasi dan imbauan secara persuasif. Tapi jangan salahkan nanti kalau ke depannya kami tindak tegas kalau tidak nurut," tegasnya. (u2)
| Rangkaian HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Bangka Kumpulkan 46 Kantong Darah |
|
|---|
| Bangka Selatan Dirikan 53 Posbankum, Menteri Hukum Beri Penghargaan Bupati Riza Herdavid |
|
|---|
| Personel Polres Bangka Tengah Raih Juara 2 di Kapolri Cup 2026 |
|
|---|
| Pemkab Bangka Tengah Optimalkan Potensi Budi Daya Ikan Air Tawar |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Sepupu Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/BERANTAS-ROKOK-ILEGAL.jpg)