Jumat, 24 April 2026

Berita Pangkalpinang

Baznas Pangkalpinang Beri Layanan Jemput Zakat dan Infak

Baznas Kota Pangkalpinang juga menyediakan layanan jemput zakat bagi warga yang tidak memiliki waktu untuk datang ke kantornya.

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
BAYAR ZAKAT - Wali Kota Pangkalpinang Saparudin dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna menunaikan kewajiban membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang pada kegiatan Fundraising Ramadan 1447 H bersama Baznas Kota Pangkalpinang di Balai Betason, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (3/3/2026). 

Menurut Kurnia, kisaran Rp200 juta-Rp300 juta tersebut cukup realistis mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. 

Adapun pada Ramadan tahun 2025, Baznas Kota Pangkalpinang berhasil menghimpun zakat dan infak dari masyarakat sekitar Rp300 juta lebih. 

“Harapannya, tahun ini minimal bisa sama, atau kalau memungkinkan bisa melebihi capaian tahun lalu," ucap Kurnia. 

Untuk zakat fitrah, Baznas Kota Pangkalpinang menetapkan besaran yang mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk bagi masyarakat dengan penghasilan tertentu yang telah memenuhi nisab zakat mal. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved