Berita Pangkalpinang
60 Unit Hunian di Rusunawa Pangkalpinang Rusak
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengalami sejumlah kerusakan
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengalami sejumlah kerusakan.
Pemerintah kota setempat tengah memetakan kondisi bangunan rusunawa yang berada di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang, tersebut untuk menentukan langkah perbaikan yang tepat.
Kepala UPT Pengelola Rusunawa Pangkalpinang, Pathur Rozak, menyebutkan, rusunawa tersebut memiliki total 196 unit hunian yang berada di dua tower, yakni blok C dan blok D.
Dari jumlah itu, sekitar 60 unit di antaranya mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan.
"Jumlah hunian yang rusak sekitar 60 unit yang tersebar di tower C dan D," kata Rozak kepada Bangka Pos, Jumat (6/3/2026).
Rozak mengaku selama ini perawatan dan pemeliharaan bangunan rusunawa masih mengandalkan anggaran dari APBD Kota Pangkalpinang.
Keterbatasan anggaran membuat tidak semua kerusakan bangunan dapat diperbaiki secara menyeluruh dalam waktu bersamaan.
"Perawatan selama ini menggunakan dana APBD Kota Pangkalpinang. Namun karena keterbatasan anggaran, pemeliharaan tidak bisa semuanya langsung diperbaiki," ujar Rozak.
Ia pun berharap, ke depan rusunawa dapat terus diperbaiki dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang agar penghuni dapat tinggal dengan lebih nyaman dan layak.
Saat ini, penghuni Rusunawa Kota Pangkalpinang berjumlah 136 kepala keluarga (KK).
"Harapan kami, ke depan rusunawa ini tetap bisa menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat Kota Pangkalpinang, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan berbagai fasilitas penunjang," ujar Rozak.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan, Rusunawa Kota Pangkalpinang memiliki empat tower.
Dari jumlah itu, hanya dua tower yang dihuni warga. Dua lainnya sejak awal memang tidak memungkinkan untuk dihuni karena kondisi bangunan yang kurang layak.
"Sebenarnya ada empat gedung (tower) rusunawa, dua gedung sejak awal memang kondisinya tidak memungkinkan untuk dihuni," kata Udin, sapaan akrab Saparudin, kepada Bangka Pos, Jumat (6/3/2026).
Adapun dua tower lainnya, lanjut Udin, terisi cukup banyak warga meskipun ditemukan beberapa kerusakan pada bagian bangunannya.
"Kami sudah melakukan mitigasi bersama dinas PU (pekerjaan umum) dan dinas perkim (dinas perumahan dan kawasan permukiman) terkait kerusakan-kerusakan yang ada di rusunawa tersebut," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait kondisi rusunawa itu.
Bahkan dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak Kementerian Perumahan dan Permukiman, sempat dibahas rencana penambahan rusunawa di Pangkalpinang.
Namun demikian, menurut Saparudin, langkah utama yang akan dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang adalah memperbaiki kerusakan pada bangunan rusunawa.
"Saat ini, kita fokus dulu pada proses mitigasi dan perbaikan terhadap bangunan yang mengalami kerusakan," ucapnya.
Udin juga mengakui ada informasi mengenai kerusakan struktur pada bangunan rusunawa.
Karena itu, pihaknya akan melakukan kajian secara serius untuk mencari solusi terbaik dalam proses perbaikan.
"Saya juga mendapatkan informasi ada kerusakan struktur sehingga memang perlu mitigasi yang kuat untuk mencari solusi perbaikannya," ujarnya.
Terlepas dari itu semua, Udin menyebut keberadaan rusunawa sangat membantu warga, khususnya warga berpenghasilan rendah, dalam memperoleh tempat tinggal yang layak.
"Karena itu kita ingin memastikan kondisinya aman dan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat," katanya. (t2)
| Inflasi Tahunan Pangkalpinang 1,99 Persen, Tiket Pesawat hingga Cabai Jadi Pemicu |
|
|---|
| Abu Janda Dilaporkan ke Polda Bangka Belitung |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Pangkalpinang Sediakan Posko Pengaduan SPMB |
|
|---|
| Pendaftaran SPMB SD Pangkalpinang Mulai 2-8 Juni 2026, Wali Kota: Tak Ada Titip Menitip |
|
|---|
| 7.713 Siswa di Pangkalpinang Cek Kelulusan Secara Daring Pakai Aplikasi Stimulus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260306_Rusunawa-Pangkalpinang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.