Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Bangka

Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Pangkalan Perahu Nelayan

Kepolisian Sektor Belinyu mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap tambang timah ilegal jenis rajuk tower.

Tayang:
Dokumentasi
PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL -Personel Polsek Belinyu saat menertibkan tambang timah ilegal di kawasan Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Bangka, Rabu (11/3). 

BELINYU, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Belinyu mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban terhadap tambang timah ilegal jenis rajuk tower yang beroperasi di dekat pangkalan perahu nelayan wilayah Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Belinyu, Rabu (11/3) sore. Dari kegiatan penertiban tersebut, petugas mengamankan dua unit mesin diesel yang digunakan untuk kegiatan penambangan timah.

Kapolsek Belinyu, AKP Rizky Yanuar Hernanda menjelaskan, penertiban ini dilakukan karena sebelumnya Unit Reskrim Polsek Belinyu telah melakukan tindakan imbauan terhadap pemilik tambang, KA (50). "Telah kami panggil juga dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut," kata Rizky Yanuar Hernanda, Jumat (13/3).

Namun, meski sudah diperingatkan, yang bersangkutan kembali kegiatan penambangan. Diakuinya, penertiban yang pihaknya lakukan juga tidak terlepas dari adanya laporan salah seorang nelayan setempat terkait aktivitas tambang yang masih beroperasi di sekitar pangkalan perahu nelayan.

Ia memastikan, selama proses penertiban berlangsung, kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya penolakan dari pemilik maupun pekerja tambang. "Barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polsek Belinyu, Unit Reskrim Polsek Belinyu juga berkoordinasi dengan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved